KUA Medan Denai Kukuhkan Pengurus BKM Masjid Al-Ridha, Perkuat Sinergi Memakmurkan Rumah Allah

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kemasjidan melalui pengukuhan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Ridha Masa Bakti 2026–2029. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026) ba’da Isya di Masjid Al-Ridha, Jalan Jermal VII Ujung, Kecamatan Medan Denai, dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah dengan suasana yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Denai, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom. Turut hadir jamaah masjid, kepala lingkungan, pengurus perwiritan, Serikat Tolong-Menolong (STM), para Ketua BKM masjid di sekitar wilayah Medan Denai, Ketua Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (FOSIL BKMI) Jonidi, serta berbagai unsur masyarakat yang memberikan dukungan kepada kepengurusan yang baru.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Anwar Shaleh, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh qari cilik yang menambah kekhusyukan suasana. Selanjutnya, Surat Keputusan Pengurus BKM dibacakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I., S.Pd.I., sebelum prosesi pengukuhan dilaksanakan.

Dalam prosesi tersebut, Drs. H. Lokot Efendi Lubis resmi dikukuhkan sebagai Ketua BKM Masjid Al-Ridha didampingi Ok. Chairian Afhara, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris bersama sebelas bidang kepengurusan lainnya. Kepengurusan baru ini melanjutkan estafet kepemimpinan dari pengurus sebelumnya yang dipimpin oleh Gustam Lubis bersama Sekretaris Anwar Shaleh.

Momentum pengukuhan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BKM sebagai mitra umat dalam mengelola dan memakmurkan masjid. Keberadaan BKM diharapkan mampu menjadikan Masjid Al-Ridha tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, tokoh masyarakat Prof. Dr. Drs. Khairil Anshari, M.Pd. mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus BKM merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan semangat melayani umat.

“Jangan sampai masjid hanya indah secara fisik, tetapi sepi dari jamaah. Masjid yang makmur adalah masjid yang dipenuhi orang-orang yang beribadah, belajar, bermusyawarah, dan membangun ukhuwah Islamiyah. Karena itu, pengurus BKM harus menjadi penggerak lahirnya berbagai kegiatan yang mampu mendekatkan masyarakat kepada masjid,” pesannya.

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Al-Ridha yang baru dikukuhkan H. Lokot Efendi Lubis, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengajak seluruh pengurus, jamaah, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sinergi dalam memakmurkan rumah Allah.

“Kami memohon dukungan seluruh jamaah. Jangan sungkan memberikan masukan maupun kritik yang membangun apabila terdapat kekurangan. Amanah ini tidak mungkin kami jalankan sendiri. Mari kita bergandengan tangan menjadikan Masjid Al-Ridha sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan generasi muda, dan penguatan persaudaraan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan berupaya menghadirkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan jamaah, mulai dari penguatan pendidikan Al-Qur’an, pembinaan remaja masjid, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami ingin masjid ini semakin hidup dengan berbagai aktivitas keagamaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Semoga keberadaan BKM dapat menjadi jembatan untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan pelayanan kepada jamaah, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Medan Denai, H. Yakhman Hulu menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Nazir Wakaf. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki tugas yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan aset dan aktivitas kemasjidan.

Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pengurus hendaknya didasarkan pada musyawarah, keterbukaan, serta mengedepankan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Masjid ini milik umat, bukan milik perorangan. Karena itu, BKM dan Nazir Wakaf harus berjalan seiring, saling mendukung, dan membangun komunikasi yang baik dalam setiap pengambilan keputusan. Semua program hendaknya berorientasi pada kemaslahatan umat dan kemakmuran masjid,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yakhman Hulu menegaskan bahwa keberhasilan pengurus BKM tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik masjid, melainkan dari kemampuan menghadirkan jamaah serta menghidupkan berbagai aktivitas keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tanggung jawab terbesar pengurus bukan hanya membangun bangunan masjid, tetapi bagaimana menghadirkan jamaah, menghidupkan kegiatan keagamaan, membina generasi muda, serta menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam. Membangun bangunan masjid mungkin dapat selesai dalam waktu singkat, tetapi memakmurkannya membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kerja sama yang berkesinambungan,” tuturnya.

Suasana penuh kekeluargaan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan hingga penutupan. Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Suherman, memohon kepada Allah SWT agar seluruh pengurus BKM yang baru diberikan kekuatan, kesehatan, keikhlasan, dan kemudahan dalam mengemban amanah.

Melalui pengukuhan ini, KUA Kecamatan Medan Denai berharap kepengurusan BKM Masjid Al-Ridha Masa Bakti 2026–2029 mampu menghadirkan inovasi dalam memakmurkan masjid, memperkuat pembinaan umat, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan, Masjid Al-Ridha diharapkan semakin berkembang sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *