Pengawas Pendidikan Agama Buddha Kemenag Medan Berikan Pengarahan Administrasi kepada Guru PAB

Medan (Humas) Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan profesionalisme guru, Pengawas Pendidikan Agama Buddha Tingkat Dasar Kantor Kementerian Agama Kota Medan memberikan pengarahan administrasi kepada Guru Pendidikan Agama Buddha (PAB) se-Kota Medan di Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepengawasan akademik dan manajerial untuk memperkuat kompetensi guru dalam menyusun administrasi pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengarahan tersebut, guru diharapkan mampu mengelola administrasi pembelajaran secara tertib, sistematis, dan berkualitas guna mendukung peningkatan mutu Pendidikan Agama Buddha di Kota Medan.

Pengarahan administrasi disampaikan oleh Pengawas Pendidikan Agama Buddha Tingkat Dasar Kementerian Agama Kota Medan, Darsono, S.Ag., M.Si. Dalam kegiatan tersebut, para Guru PAB memperoleh pembekalan mengenai penyusunan perangkat pembelajaran, kelengkapan administrasi pembelajaran, pelaksanaan asesmen, pelaporan hasil belajar peserta didik, serta pemenuhan administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek administrasi, Darsono juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi pembelajaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, administrasi pembelajaran tidak hanya berfungsi sebagai kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung proses pembelajaran yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

Pengawas Pendidikan Agama Buddha Tingkat Dasar Kementerian Agama Kota Medan, Darsono, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa pengelolaan administrasi yang baik merupakan salah satu indikator profesionalisme seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan administrasi pembelajaran yang lengkap akan memudahkan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran secara optimal. “Administrasi guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas profesional. Perangkat pembelajaran yang disusun dengan baik akan membantu guru melaksanakan pembelajaran secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi konsultasi dan diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi Guru PAB dalam menyusun administrasi pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing. Melalui sesi tersebut, para peserta memperoleh solusi, masukan, dan pemahaman yang lebih komprehensif sehingga mampu menerapkan pengelolaan administrasi pembelajaran secara lebih baik dan sesuai ketentuan.

Menutup arahannya, Darsono menegaskan bahwa administrasi pembelajaran yang tertib dan berkualitas merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan proses pembelajaran yang efektif serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Ia mengajak seluruh Guru PAB untuk terus meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan dalam menyusun administrasi pembelajaran sebagai bentuk tanggung jawab profesional. “Semoga pengarahan ini dapat memperkuat komitmen guru dalam menyusun administrasi pembelajaran secara lengkap dan berkualitas sehingga proses pembelajaran Pendidikan Agama Buddha di sekolah dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan memberikan hasil belajar yang optimal bagi peserta didik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *