Kepala KUA Medan Labuhan Kukuhkan Pengurus BKM Masjid Raya Al Husain Masa Bhakti 2026–2029

Medan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, mengukuhkan dan melantik Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raya Al Husain masa bhakti 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Raya Al Husain, Jalan Jala Raya Besar, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (18/08/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Al-Qur’an. Selanjutnya, prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus BKM Masjid Raya Al Husain dilaksanakan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan.

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Seluruh pengurus BKM yang telah ditetapkan mengikuti rangkaian pengukuhan dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan amanah untuk memakmurkan masjid dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam bimbingan dan arahannya, H. Zulparman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BKM yang baru dilantik. Ia berharap seluruh pengurus senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan, serta kemudahan dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pengurus BKM yang baru dikukuhkan. Semoga diberikan kesehatan, keselamatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini. Mari kita bersama-sama menjadikan Masjid Raya Al Husain sebagai masjid yang makmur dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan agama,” ujarnya.

Menurut H. Zulparman, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat. Karena itu, pengelolaan masjid harus diarahkan agar mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Ia menilai keberadaan Masjid Raya Al Husain yang berada di lokasi strategis, di tengah pemukiman masyarakat dan berdekatan dengan MAPN 4 Kota Medan, menjadi peluang besar untuk mengembangkan berbagai program keagamaan, pendidikan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

“Posisi Masjid Raya Al Husain sangat strategis. Ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial dan pemberdayaan masyarakat. Masjid harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Raya Al Husain terpilih, Hamdan, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah kepengurusan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap BKM yang dipimpinnya dapat mewujudkan harapan masyarakat melalui pengelolaan masjid yang lebih produktif, profesional, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Hamdan juga mengajak seluruh pengurus untuk membangun kebersamaan serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan program-program masjid. Menurutnya, kemakmuran masjid membutuhkan keterlibatan dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pengurus BKM yang telah dikukuhkan.

Pengukuhan BKM Masjid Raya Al Husain masa bhakti 2026–2029 menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan dan pelayanan umat di Kecamatan Medan Labuhan. Dengan kepengurusan baru yang amanah serta dukungan dari KUA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah setempat, dan masyarakat, Masjid Raya Al Husain diharapkan mampu berkembang menjadi pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan, kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan wakaf.

Lebih dari itu, Masjid Raya Al Husain diharapkan dapat menjadi salah satu ikon masjid dan pusat peradaban umat di Kecamatan Medan Labuhan, sekaligus menjadi tempat tumbuhnya berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *