Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., memberikan layanan konsultasi keagamaan kepada pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan yang beralamat di Gedung eks Plaza Ramayana, JL Iskandar Muda Nomor 63-65, Kelurahan Babura,vKota Medan, Senin (31/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Paidi didampingi Ketua IPARI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Marasakti Bangun, M.A.
Kegiatan konsultasi berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Salah seorang pengunjung yang merupakan guru agama Islam dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait layanan keagamaan yang tersedia di MPP Kota Medan. Dialog tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan informasi sekaligus mempererat silaturahmi antara penyuluh agama, masyarakat, dan para pengunjung MPP.
Salah seorang pengunjung wanita bertanya mengenai kemungkinan melaksanakan akad nikah di MPP Kota Medan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Paidi menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan di MPP dapat memanfaatkan fasilitas balai nikah yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama Kota Medan. “MPP kemenag Kota Medan, akan senang hati melayani masyarakat yang mau menikah dan mengambil foto di balai nikah yang sudah disiapkan. Balai nikahnya sangat cantik dan indah, sayang kalau tidak dipergunakan,” ujar Paidi.
Pertanyaan lainnya datang dari seorang pengunjung laki-laki yang menanyakan apakah terdapat ruangan khusus yang disediakan bagi pasangan pengantin untuk menginap setelah melaksanakan pernikahan di MPP Kota Medan. Menjawab pertanyaan tersebut, Marasakti Bangun menjelaskan bahwa saat ini belum tersedia ruangan khusus untuk menginap bagi pengantin di MPP. “Untuk ruangan menginap bagi pengantin memang belum ada yang dipersiapkan. Namun, bagi pengantin yang melaksanakan pernikahan di MPP, dapat menginap di hotel-hotel yang tersedia di Kota Medan,” jelas Marasakti Bangun. Dialog antara penyuluh dan para pengunjung berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar pelayanan keagamaan.
Kehadiran penyuluh agama di MPP memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persoalan keagamaan sekaligus informasi layanan Kementerian Agama. Suasana konsultasi yang terbuka juga menciptakan hubungan silaturahmi yang semakin kuat antara masyarakat dengan jajaran Kementerian Agama.
Keberadaan layanan Kementerian Agama di MPP Kota Medan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi keagamaan dalam suasana yang ramah dan terbuka. Kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal diharapkan semakin mendekatkan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat serta memperkuat silaturahmi dan kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan.(Paidi).

