Kementerian Agama RI Laksanakan e-Audit Dana BOS Madrasah di Kota Medan

Medan (Humas) — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola dana pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan e-Audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah madrasah di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan e-Audit dimulai pada 4 Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Mei 2025, berdasarkan Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor 781-C/SPD/2025. Audit ini dilaksanakan oleh tim dari Itjen Kemenag RI yang terdiri dari Yulianti Rini Fadilah, Auditor Ahli Muda Penata Tingkat I (III/d), bersama dua anggota tim, Jumhadi dan Sarah Maulida.

Tim Itjen disambut hangat oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Medan. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Untung Nasution, M.HI, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyambut langsung kedatangan tim audit, didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. H. Yose Rizal, S.Ag, MM.

“Kegiatan e-Audit ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan agar madrasah mampu mengelola dana BOS secara transparan, tertib, dan sesuai aturan. Kami menyambut baik kunjungan tim Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas,” ujar H. Untung Nasution dalam sambutannya.

Adapun objek audit dalam kegiatan ini meliputi beberapa madrasah swasta penerima Dana BOS, yaitu MAS Al-Washliyah GD Johor, MAS Muhammadiyah 1 Medan, MTsS LAB IKIP Al-Washliyah, dan MTsS Al-Washliyah. Audit dilakukan terpusat di Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Medan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. H. Yose Rizal, S.Ag, MM, menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan. “Kami berharap kehadiran tim auditor dari Itjen Kemenag dapat memberikan penguatan terhadap sistem pelaporan madrasah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan berbasis akuntabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, selaku ketua tim audit, Yulianti Rini Fadilah menjelaskan bahwa metode digital yang digunakan dalam e-Audit memungkinkan pemeriksaan berlangsung lebih efisien dan objektif. “Melalui e-Audit ini, kami ingin memastikan bahwa dana BOS digunakan secara optimal untuk mendukung proses belajar-mengajar di madrasah. Pendekatan digital ini memudahkan kami dalam melakukan penelusuran data secara cepat dan akurat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan,” terangnya.

Pelaksanaan e-Audit ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam mendampingi lembaga pendidikan untuk terus memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan. Dengan pendekatan digital yang transparan dan terintegrasi, diharapkan madrasah-madrasah di Kota Medan dapat menjadi contoh pelaksanaan tata kelola dana pendidikan yang profesional dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *