PAI KUA Medan Denai Ajak Jamaah MT Jannatul ‘Alim Tidak Menunda Kebaikan

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Denai mengajak jamaah Majelis Taklim (MT) Jannatul ‘Alim untuk membiasakan diri menyegerakan berbagai kebaikan dan tidak menunda kewajiban. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Masjid Jannatul ‘Alim, Jalan Pancasila/RC IV TSM III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PAI KUA Medan Denai dalam memberikan pembinaan keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kegiatan berlangsung selepas Zuhur hingga menjelang Asar, sekitar pukul 14.30 WIB. Acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, Marlina, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua MT Jannatul ‘Alim, Hj. Mer’atus Shalihah, Lc., MA. Puluhan jamaah mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias, khususnya saat materi mulai membahas sejumlah amalan dan kewajiban yang tidak sepatutnya ditunda.

Taushiyah disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Syaiful Akhyar, S.HI. Mengawali penyampaiannya, ia mengutip hadis Rasulullah SAW yang mengajarkan pentingnya memuliakan tamu, yakni, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” Hadis tersebut menjadi pintu masuk untuk mengajak jamaah memahami bahwa setiap kesempatan berbuat baik hendaknya disambut dengan sikap positif dan tidak dianggap sebagai beban.

Syaiful Akhyar menjelaskan bahwa menyambut dan memuliakan tamu merupakan salah satu akhlak yang dianjurkan dalam Islam. Kehadiran tamu hendaknya tidak selalu dipandang sebagai sesuatu yang merepotkan, sebab bisa saja melalui kedatangan seseorang Allah Ta’ala membuka jalan rezeki dan keberkahan yang sebelumnya tidak disangka-sangka.

“Jangan menolak tamu. Bisa jadi tamu itu membawa rezeki. Allah akan memperbaiki keadaan kita melalui berbagai jalan yang tidak kita sangka. Karena itu, ketika ada kesempatan untuk berbuat baik kepada orang lain, jangan langsung kita anggap sebagai beban, tetapi lihat sebagai kesempatan mendapatkan keberkahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa perkara yang harus disegerakan dan tidak sepatutnya ditunda-tunda. Di antaranya mengurus jenazah, menikahkan anak perempuan apabila telah mendapatkan calon pasangan yang baik dan memenuhi ketentuan, membayar utang, serta segera bertaubat dari dosa. Menurutnya, kebiasaan menunda sesuatu yang sebenarnya merupakan kewajiban dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Dalam pembahasan mengenai pernikahan, jamaah diingatkan untuk memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa proses administrasi dan pendaftaran pernikahan telah terintegrasi dengan data kependudukan sehingga ketepatan data menjadi hal yang penting dalam proses pencatatan perkawinan.

Sementara terkait utang, Syaiful menegaskan bahwa keberanian untuk berutang harus diiringi dengan kesungguhan untuk memenuhi kewajiban membayarnya. Ia mengingatkan jamaah agar tidak menjadikan kebutuhan lain yang bukan kewajiban sebagai alasan untuk mengabaikan pembayaran utang.

“Kalau kita berani berutang, maka kita harus sabar membayar. Membayar utang lebih utama daripada memenuhi kebutuhan lain yang bukan merupakan kewajiban. Jangan sampai kita mampu membelanjakan uang untuk sesuatu yang sifatnya keinginan, tetapi ketika tiba waktunya membayar utang justru kita menunda-nunda,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak menzalimi orang lain dengan sengaja menunda pembayaran utang tanpa alasan yang dibenarkan. Apabila seseorang benar-benar belum mampu membayar, hendaknya menyampaikan kondisi tersebut secara jujur kepada pihak yang memberikan utang dan tetap menunjukkan itikad untuk menyelesaikannya. Menurutnya, persoalan utang harus dipandang serius karena menyangkut hak orang lain dan menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Selain urusan muamalah, jamaah juga diajak untuk segera bertaubat dari dosa dan memperbanyak istighfar. Manusia tidak pernah mengetahui kapan ajal akan datang sehingga kesempatan untuk memperbaiki diri sebaiknya tidak ditunda. Taubat harus menjadi bagian dari kesadaran sehari-hari agar setiap orang senantiasa berusaha memperbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dan sesama manusia.

“Perbanyak istighfar, terutama sebelum tidur. Kita tidak tahu kapan ajal akan datang. Karena itu, jangan menunda-nunda taubat. Kalau kita menyadari ada kesalahan, segera perbaiki dan mohon ampun kepada Allah. Jangan menunggu nanti, karena kita tidak pernah tahu apakah masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya,” pesannya.

Syaiful berharap materi yang disampaikan dapat mendorong jamaah untuk lebih peka terhadap berbagai kesempatan melakukan kebaikan. Menurutnya, kebaikan tidak selalu harus dalam bentuk sesuatu yang besar, tetapi dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti memuliakan tamu, memenuhi kewajiban, menjaga amanah, menyelesaikan utang, meminta maaf, dan segera bertaubat ketika melakukan kesalahan.

Kegiatan Bimluh berlangsung secara interaktif dan mendapat respons positif dari jamaah. Salah seorang jamaah, Mega Rahayu, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama, tetapi juga menyentuh persoalan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap kegiatan pembinaan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sehingga jamaah memperoleh tambahan ilmu sekaligus pengingat untuk memperbaiki amal.

Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Khoiruz Zaman, S.HI. Para jamaah mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian hingga berakhir menjelang waktu Asar. Suasana kebersamaan dalam majelis taklim turut memperkuat semangat jamaah untuk menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai pedoman dalam kehidupan.

Melalui kegiatan Bimluh tersebut, PAI KUA Kecamatan Medan Denai terus berupaya memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat melalui majelis taklim binaan. Pembinaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga mendorong jamaah untuk segera mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Semangat untuk tidak menunda kebaikan diharapkan dapat tumbuh menjadi kebiasaan, sehingga setiap kesempatan untuk berbuat baik dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *