Medan (Huma) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Petisah bersinergi dengan Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan bimbingan rohani kepada pasien RSUD Dr. Pirngadi Medan, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Mawar 2 RSUD Dr. Pirngadi Medan.
PAI Kecamatan Medan Petisah, NURLELY, M. Sos., bersama Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Kota Medan memberikan pendampingan dan penguatan spiritual kepada pasien sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan. Bimbingan rohani diharapkan dapat memberikan ketenangan hati, motivasi, serta semangat kepada pasien dalam menghadapi proses pengobatan.
Dalam bimbingannya, NURLELY, M. Sos., menyampaikan pentingnya bagi pasien Muslim untuk tetap memperkuat keimanan, memperbanyak doa dan dzikir, serta senantiasa bersabar dan berprasangka baik kepada Allah SWT dalam menghadapi ujian berupa sakit.
“Dalam kondisi sakit, selain ikhtiar melalui pengobatan secara medis, kita juga perlu menguatkan hati dengan doa, kesabaran, dan tawakal kepada Allah SWT. Semoga bimbingan rohani ini dapat memberikan ketenangan dan semangat bagi pasien dalam menjalani proses penyembuhan,” ungkap NURLELY.
Sementara itu, Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Kota Medan memberikan penguatan rohani kepada pasien Kristiani sesuai dengan ajaran dan keyakinannya.
Sinergi lintas penyuluh agama ini menjadi wujud nyata kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang humanis, inklusif, dan menghargai keberagaman masyarakat.
Melalui kegiatan bimbingan rohani tersebut, para penyuluh berharap kehadiran mereka dapat memberikan penguatan spiritual, ketenteraman hati, serta optimisme kepada pasien dan keluarga selama menjalani masa perawatan.
PAI KUA Kecamatan Medan Petisah bersama Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Kota Medan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang humanis, moderat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

