Medan (Humas) Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat menengah Kementerian Agama Kota Medan, Dewi Sartika Simbolon, melaksanakan supervisi kepada Guru Pendidikan Agama Katolik, Fransisca Simarmata, di SMAN 5 Medan, Rabu (10/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 5 Medan yang beralamat di Jalan Pelajar No. 17, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Supervisi dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik di satuan pendidikan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kesiapan dan pelaksanaan tugas guru dalam memberikan pembelajaran agama kepada peserta didik.
Dalam supervisi tersebut, Dewi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik. Supervisi diarahkan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu mendukung perkembangan pengetahuan, iman, dan karakter peserta didik.
Dewi Sartika Simbolon menyampaikan bahwa supervisi bukan hanya menjadi kegiatan evaluasi, tetapi juga bagian dari pendampingan bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. “Supervisi menjadi ruang untuk melihat apa yang sudah berjalan baik sekaligus menemukan hal-hal yang masih dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran,” ujar Dewi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan guru Pendidikan Agama Katolik semakin terdorong untuk mengembangkan pembelajaran yang relevan, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kementerian Agama Kota Medan melalui pengawas Pendidikan Agama Katolik akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna mendukung peningkatan mutu Pendidikan Agama Katolik di berbagai satuan pendidikan.

