Medan (Humas) – Pernikahan bukan hanya tentang akad atau pesta resepsi, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam membina rumah tangga. Tantangan kehidupan justru dapat muncul setelah pasangan resmi menikah, mulai dari mengelola konflik, mengatur ekonomi keluarga, hingga membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri. Karena itu, bimbingan dan penasehatan pasca nikah menjadi penting sebagai upaya memberikan pemahaman lanjutan kepada pasangan agar mampu menjaga keharmonisan keluarga. Hal inilah yang dilakukan Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., yang memberikan bimbingan dan penasehatan pasca nikah kepada pasangan suami istri, Joko Sumarno dan Yeyen Ariyanti, di Kantor KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kota Medan, Kamis (17/9/2026). Materi penasehatan berfokus pada cara menjaga keharmonisan, menyelesaikan konflik, serta mengelola berbagai dinamika kehidupan setelah pernikahan.
Agus Salim menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah sepanjang masa yang membutuhkan kesabaran, komitmen, dan kemampuan menghadapi berbagai persoalan bersama. Menurutnya, konflik dalam rumah tangga merupakan bagian dari dinamika kehidupan yang perlu disikapi dengan bijaksana. “Pernikahan itu adalah ibadah sepanjang masa. Bukan berarti dalam pernikahan itu tidak ada konflik, akan tetapi bisa jadi akan bertambah masalah. Oleh karena itu, suami istri harus memahami manajemen konflik dan penyelesaian masalah,” ujar Agus Salim.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pasangan ketika menghadapi konflik rumah tangga. Pertama, menjaga komunikasi terbuka dengan menyampaikan perasaan dan keinginan tanpa menyalahkan pasangan. Kedua, mengendalikan emosi dengan mengelola stres dan amarah ketika menghadapi perbedaan pendapat. Ketiga, menghindari keterlibatan pihak ketiga dan mengupayakan penyelesaian masalah secara mandiri antara suami dan istri sebelum melibatkan keluarga besar.
Selain itu, Agus Salim menekankan pentingnya adaptasi terhadap peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Pembagian tugas rumah tangga perlu disepakati secara adil agar tidak menjadi sumber persoalan. Pasangan juga perlu melakukan penyesuaian psikologis terhadap perubahan identitas dari lajang menjadi suami dan istri, serta memprioritaskan kepentingan keluarga inti. “Pasangan suami istri juga harus menjaga hubungan dengan keluarga besar dengan menetapkan batasan yang sehat antara keluarga inti dengan orang tua maupun mertua,” tambahnya.
Dalam aspek ekonomi, pasangan suami istri juga diingatkan untuk membangun transparansi finansial, termasuk keterbukaan mengenai pendapatan, cicilan, dan tanggungan keuangan lainnya. Pengelolaan keuangan dilakukan dengan menentukan skala prioritas dan mendahulukan kebutuhan utama rumah tangga. Di samping itu, komunikasi efektif dan bahasa kasih perlu diterapkan dengan memahami perbedaan karakter, latar belakang, sifat, serta pola pikir masing-masing pasangan. “Kenali bentuk perhatian yang disukai oleh pasangan dan ekspresikan kasih sayang dengan cara yang dapat diterima oleh pasangan agar hubungan tetap hangat,” ungkap Agus Salim.
Melalui bimbingan dan penasehatan pasca nikah tersebut, pasangan Joko Sumarno dan Yeyen Ariyanti diharapkan semakin memahami bahwa membangun keluarga harmonis membutuhkan komunikasi, kesabaran, keterbukaan, tanggung jawab, serta kemauan untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bersama. Bimbingan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Medan Sunggal dalam memberikan pendampingan kepada pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkelanjutan.(Paidi).

