Penyuluh Agama Islam Ikhwan Sampaikan Pentingnya Makanan Halal dan Thayyib kepada ASN Dishub Sumut

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area, Ikhwan, S.H.I., memberikan penyuluhan agama Islam kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Makanan Halal dan Thayyib dalam Kehidupan” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya memperhatikan kehalalan, kebersihan, kualitas, serta manfaat makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Dalam penyuluhannya, Ikhwan menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian yang besar terhadap persoalan makanan dan minuman karena apa yang dikonsumsi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan jasmani, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kehidupan spiritual seseorang. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi berasal dari sumber yang halal dan memenuhi unsur thayyib atau baik.

“Halal dan thayyib merupakan dua hal yang saling berkaitan. Halal berkaitan dengan ketentuan syariat, sedangkan thayyib mencakup aspek kebaikan, kebersihan, keamanan, kualitas, dan manfaat bagi tubuh. Jadi, jangan hanya memilih makanan karena rasanya enak atau sesuai selera, tetapi juga perlu memastikan makanan tersebut halal dan memberikan kebaikan bagi tubuh,” ujar Ikhwan.

Ikhwan mengingatkan bahwa perintah untuk mengonsumsi makanan halal dan thayyib tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi disampaikan kepada seluruh manusia. Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang mengingatkan manusia agar memakan makanan yang halal dan baik serta tidak mengikuti langkah-langkah setan.

Menurut Ikhwan, pesan tersebut sangat relevan diterapkan dalam kehidupan modern ketika masyarakat memiliki banyak pilihan makanan dan minuman. Kemudahan memperoleh berbagai jenis produk perlu diimbangi dengan kecermatan dalam memilih, termasuk memperhatikan bahan, proses pengolahan, kebersihan, keamanan, serta status kehalalannya.

“Kesadaran halal bukan hanya tentang mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi. Lebih jauh, kesadaran halal mengajarkan kita untuk berhati-hati dalam memperoleh rezeki, memilih makanan, dan memastikan apa yang masuk ke dalam tubuh berasal dari sesuatu yang baik,” jelasnya.

Sambut Pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga mengaitkan materi penyuluhan dengan kebijakan pemerintah mengenai implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Ia mengajak para ASN untuk turut memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat dalam memilih produk yang dikonsumsi dan digunakan.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kewajiban sertifikasi halal pada tahap yang ditetapkan akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 untuk sejumlah kategori produk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk produk makanan dan minuman serta hasil sembelihan.

“Momentum Wajib Halal Oktober 2026 perlu kita sambut dengan meningkatkan literasi dan kesadaran halal. Masyarakat sebagai konsumen perlu semakin cermat, sementara pelaku usaha juga perlu memahami kewajibannya. Dengan begitu, ekosistem produk halal dapat tumbuh dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Ikhwan menambahkan, pemahaman mengenai halal hendaknya tidak berhenti pada persoalan label produk, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dalam kehidupan. Menurutnya, seseorang yang berusaha menjaga makanan yang dikonsumsinya juga perlu menjaga cara memperoleh rezeki, sebab kehalalan makanan memiliki hubungan erat dengan sumber penghasilan.

Enam Pelajaran dari Makanan Halal dan Thayyib

Dalam materi penyuluhan, Ikhwan menyampaikan sejumlah pelajaran yang dapat diterapkan dari prinsip mengonsumsi makanan halal dan thayyib. Pertama, menjaga makanan halal merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan ikhtiar memperoleh keberkahan dalam kehidupan. Rezeki yang diperoleh dan dikonsumsi dengan cara yang baik diharapkan menjadi bagian dari kehidupan yang penuh keberkahan.

Kedua, menjaga makanan dan sumber rezeki yang halal menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas amal dan doa. Ia mengingatkan hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim, No. 1015). Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa seorang muslim perlu memperhatikan sumber makanan sekaligus cara memperoleh penghasilan.

Ketiga, makanan thayyib berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan tubuh. Makanan yang bersih, aman, berkualitas, dan bermanfaat merupakan bagian dari ikhtiar manusia dalam menjaga amanah kesehatan yang diberikan Allah SWT.

Keempat, penerapan prinsip halal dan thayyib dapat menumbuhkan ketakwaan. Kepatuhan terhadap ketentuan halal tidak hanya dilakukan pada saat beribadah secara khusus, tetapi juga tercermin dalam pilihan-pilihan sederhana yang dilakukan setiap hari, termasuk ketika memilih makanan dan minuman.

Kelima, nilai halal juga berkaitan dengan pembentukan sikap jujur dan amanah. Dalam konteks kehidupan sebagai ASN, Ikhwan mengajak para peserta untuk tidak memisahkan nilai-nilai agama dari pelaksanaan tugas kedinasan. Kejujuran, amanah, dan integritas perlu menjadi bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keenam, penerapan prinsip halal dan thayyib dapat menjadi teladan dalam kehidupan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam membiasakan anggota keluarga untuk memilih makanan yang halal, baik, dan sehat sekaligus mengajarkan pentingnya memperoleh rezeki melalui cara-cara yang benar.

Halal dan Thayyib sebagai Bagian dari Kehidupan

Selain Surah Al-Baqarah ayat 168, Ikhwan juga mengingatkan kandungan Surah Al-Ma’idah ayat 88 yang memerintahkan manusia untuk memakan rezeki yang halal dan baik serta bertakwa kepada Allah SWT. Menurutnya, kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap makanan merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang perlu diterapkan secara konsisten.

“Halal dan thayyib hendaknya menjadi budaya dalam kehidupan kita. Mulai dari bagaimana kita mendapatkan rezeki, memilih makanan, mengolahnya, sampai mengajarkan kepada keluarga. Ketika prinsip ini dijaga, kita tidak hanya berusaha menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga menjaga diri, keluarga, dan kehidupan kita agar tetap berada dalam koridor yang diridai Allah SWT,” tutur Ikhwan.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Ikhwan berharap para ASN Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dapat membawa pemahaman tentang halal dan thayyib ke dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang disampaikan juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran untuk menjaga kejujuran, amanah, ketakwaan, serta kepedulian terhadap kualitas kehidupan di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.

Penyuluhan agama Islam yang dilaksanakan di lingkungan instansi pemerintah tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui penyampaian materi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai ajaran Islam diharapkan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga dapat diterapkan dalam perilaku dan pengambilan keputusan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *