Medan (Humas) — Kesiapan menikah menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami remaja sebelum mengambil keputusan untuk membangun kehidupan berumah tangga. Pemahaman tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan di Kampus II STAI Al-Hikmah, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini diisi oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan yang memberikan pembinaan kepada peserta mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Melalui BRUN, para remaja dibekali pemahaman agar mampu memandang pernikahan secara lebih matang, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan, Nunung Ismayanti menyampaikan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya diukur dari usia seseorang. Menurutnya, calon pasangan juga perlu memiliki kesiapan mental, emosional, spiritual, serta pemahaman mengenai tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga. Sebelum memasuki pernikahan, remaja perlu mempersiapkan diri agar mampu menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga. “Menikah bukan hanya tentang memiliki pasangan, tetapi juga tentang kesiapan menjalankan tanggung jawab, mengelola emosi, dan membangun kehidupan bersama dengan penuh komitmen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan bahwa kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu bekal yang penting bagi calon pasangan. Ia mengajak peserta untuk belajar menyampaikan pendapat dengan baik, mendengarkan pasangan, serta menyelesaikan perbedaan tanpa mengedepankan emosi dan ego. Selain itu, calon pasangan perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga akan dihadapkan pada berbagai persoalan yang membutuhkan kesabaran dan kerja sama. “Sebelum menikah, kita perlu belajar berkomunikasi dengan baik, karena kehidupan rumah tangga tidak mungkin selalu berjalan tanpa perbedaan dan persoalan,” tuturnya.
Sementara itu, para Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban yang perlu diketahui sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pemahaman tersebut penting agar calon pasangan menyadari bahwa pernikahan bukan hanya tentang memperoleh kebahagiaan, tetapi juga tentang kesediaan menjalankan tanggung jawab bersama. Nunung juga mengingatkan remaja agar tidak mengambil keputusan menikah hanya karena tekanan lingkungan, dorongan sesaat, maupun keinginan untuk mengikuti orang lain. “Pernikahan membutuhkan kesiapan untuk saling memahami hak dan kewajiban, sehingga jangan sampai keputusan menikah hanya didasarkan pada keinginan sesaat tanpa mempertimbangkan kesiapan diri,” pesannya.
Senada dengan hal itu, Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan mengajak peserta BRUN untuk memanfaatkan masa remaja sebagai kesempatan mempersiapkan masa depan. Nunung menyampaikan bahwa pendidikan, pengembangan diri, pembentukan karakter, serta penguatan pemahaman agama merupakan bagian penting dalam proses menuju kehidupan berkeluarga. Ia juga mendorong peserta untuk membangun kebiasaan bertanggung jawab dan mampu mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang. “Persiapkan diri sebaik mungkin, kuatkan ilmu dan karakter, serta jadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman agar ketika waktunya tiba, kita benar-benar siap membangun keluarga,” ajaknya.
Kegiatan BRUN di Kampus II STAI Al-Hikmah berlangsung dengan suasana interaktif dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Pembinaan yang diberikan menjadi bekal bagi remaja untuk memahami bahwa kesiapan menikah mencakup berbagai aspek, mulai dari kematangan diri hingga kemampuan menjalankan tanggung jawab. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan. Pembinaan ini juga diharapkan dapat mendukung terbentuknya generasi muda yang siap membangun keluarga harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

