Medan (Humas) — Upaya menghadirkan pelayanan dan bimbingan yang prima serta berdampak terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas melalui kegiatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., kepada seluruh Penyuluh, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) agar pembinaan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen tersebut diwujudkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Agama Islam (Bimluh) di Majelis Taklim (MT) Jami, Ahad (20/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dr. Syarto mengangkat materi Ekonomi Syariah dengan tema “Tadabbur QS. Al-Jumu‘ah: 10” dan mengajak jamaah memahami hubungan antara aktivitas ibadah, pekerjaan, pencarian rezeki, dan orientasi kehidupan akhirat.
Dalam pemaparannya, Dr. Syarto menjelaskan bahwa Ekonomi Syariah memiliki karakter rabbani atau ilahiah karena prinsip dan orientasinya bersumber dari nilai-nilai ketuhanan. Karena itu, keberhasilan dalam perspektif Ekonomi Syariah tidak hanya diukur berdasarkan pencapaian materi, tetapi juga mencakup tujuan yang lebih luas, yaitu falah.
“Ekonomi Syariah tidak hanya berbicara tentang bagaimana mendapatkan keuntungan secara materi. Orientasinya lebih luas, yaitu falah, keberhasilan dan keselamatan manusia di dunia sekaligus di akhirat. Karena itu, aktivitas ekonomi harus tetap berada dalam koridor yang diridai Allah SWT,” jelas Dr. Syarto.
Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu‘ah ayat 10 yang memberikan gambaran mengenai keseimbangan antara ibadah, bekerja, mencari karunia Allah SWT, dan mengingat-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Dr. Syarto memaparkan empat hal yang perlu diperhatikan manusia dalam upaya membangun kehidupan yang seimbang dan meraih falah.
Pertama, menjadikan salat sebagai aktivitas utama. Menurut Dr. Syarto, pekerjaan dan aktivitas ekonomi tidak boleh menyebabkan seseorang meninggalkan atau mengabaikan kewajiban salat. Sebaliknya, salat menjadi fondasi spiritual yang membentuk orientasi dan perilaku seorang Muslim dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupan.
Kedua, bekerja dan berusaha. Setelah menunaikan salat, manusia diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi manusia untuk bekerja, berusaha, dan melakukan berbagai aktivitas produktif. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berpangku tangan, tetapi mendorong ikhtiar melalui cara yang halal dan bertanggung jawab.
“Islam tidak memisahkan antara kehidupan ibadah dan kehidupan bekerja. Setelah melaksanakan salat, kita kembali menjalankan aktivitas kehidupan, termasuk bekerja dan mencari rezeki. Yang perlu dijaga adalah bagaimana pekerjaan tersebut dilakukan dengan cara yang halal dan tetap berada dalam kesadaran kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ketiga, mencari anugerah Allah SWT. Dr. Syarto menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya manusia mencari karunia Allah SWT. Oleh karena itu, pencarian rezeki harus ditempuh melalui jalan yang halal, tidak merugikan orang lain, serta tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Menurutnya, orientasi tersebut menjadi salah satu hal yang membedakan aktivitas ekonomi yang berlandaskan nilai Islam dengan aktivitas ekonomi yang semata-mata menempatkan keuntungan material sebagai tujuan akhir. Dalam Ekonomi Syariah, keuntungan tetap diperbolehkan, tetapi cara memperolehnya dan dampaknya terhadap diri sendiri maupun orang lain juga perlu diperhatikan.
Keempat, memperbanyak zikir kepada Allah SWT. Dr. Syarto menjelaskan bahwa zikir tidak hanya dipahami sebagai ucapan lisan, tetapi juga dapat dimaknai secara lebih luas sebagai kesadaran untuk senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap aktivitas kehidupan.
Dalam kegiatan ekonomi, kesadaran tersebut dapat diwujudkan melalui perilaku jujur, tidak mengurangi timbangan, tidak memanipulasi kualitas barang, tidak menipu, serta tidak mengambil hak orang lain. Nilai yang sama juga berlaku dalam berbagai profesi, karena setiap pekerjaan memiliki amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Zikir dalam pengertian yang luas berarti kita membawa kesadaran kepada Allah dalam aktivitas yang kita lakukan. Pedagang menjaga kejujuran dalam berdagang, pekerja menjalankan amanah pekerjaannya, dan setiap profesi menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain. Itulah bagian dari menghadirkan nilai agama dalam kehidupan,” terang Dr. Syarto.
Ia juga memberikan contoh dalam dunia pendidikan dan akademik. Menurutnya, bagi dosen maupun guru, integritas profesi dapat diwujudkan dengan menjaga amanah dan objektivitas, termasuk tidak menerima pemberian yang berkaitan dengan kepentingan penilaian atau pelayanan akademik apabila hal tersebut berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas.
Dr. Syarto menegaskan bahwa QS. Al-Jumu‘ah ayat 10 memberikan perspektif mengenai hubungan antara ibadah dan aktivitas ekonomi. Setelah melaksanakan salat, manusia diperbolehkan untuk berusaha mencari karunia Allah SWT, namun aktivitas tersebut tetap disertai kesadaran untuk mengingat-Nya.
“Bekerja dalam perspektif Ekonomi Syariah bukan sekadar mencari pendapatan. Pekerjaan dapat menjadi ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, melalui cara yang halal, memenuhi tanggung jawab, dan memberikan manfaat. Karena itu, yang kita cari bukan hanya keuntungan dunia, tetapi juga keberkahan dan keselamatan di akhirat,” tuturnya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Jamaah diberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman serta mengaitkan konsep Ekonomi Syariah dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa, dilanjutkan pelaksanaan salat Isyraq secara munfarid dan sarapan bersama. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi ruang bagi jamaah untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus membangun kesadaran spiritual dalam menjalankan aktivitas kehidupan.
Melalui kegiatan Bimluh tersebut, KUA Kecamatan Medan Amplas terus memperluas ruang pembinaan masyarakat dengan menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan persoalan aktual, termasuk dalam bidang ekonomi. Hal tersebut menjadi bagian dari implementasi arahan Kepala KUA Medan Amplas agar pelayanan dan bimbingan keagamaan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memberikan pemahaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Pesan utama dari tadabbur QS. Al-Jumu‘ah ayat 10 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah bahwa kesalehan tidak berhenti di tempat ibadah. Setelah salat, manusia kembali menjalankan aktivitas kehidupan, bekerja dan mencari rezeki, namun seluruh aktivitas tersebut tetap berada dalam kesadaran untuk mengingat Allah SWT. Dari keseimbangan antara ibadah dan ikhtiar itulah orientasi falah dibangun, yaitu keberhasilan kehidupan dunia yang tetap terhubung dengan keselamatan di akhirat.

