Tertib Kelola Aset, Kemenag Medan Serahkan BMN kepada Kemenhaj Kota Medan

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit sepeda motor kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Medan, Senin (28/9/2026). Penyerahan berlangsung di lobi Kantor Kemenhaj Kota Medan dan disaksikan Kepala Kemenhaj Kota Medan, Bambang Irawan Hutasuhut, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta sejumlah staf terkait.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan pengelolaan aset negara sekaligus upaya memastikan setiap BMN memiliki status administrasi dan pemanfaatan yang jelas. Selain mendukung tertib kelola aset, kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya koordinasi antarsatuan kerja dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Staf pengelola BMN Kemenag Kota Medan, Dirhamsyah Nasution, menyerahkan langsung satu unit sepeda motor kepada pihak Kemenhaj Kota Medan. Ia menyampaikan bahwa proses serah terima dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan prinsip tertib dalam pengelolaan aset negara agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyerahan BMN ini merupakan bagian dari proses administrasi dan penataan aset agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya serah terima secara resmi, status dan pemanfaatan kendaraan menjadi lebih jelas,” ujar Dirhamsyah.

Menurut Dirhamsyah, pengelolaan BMN tidak hanya sebatas pencatatan barang, tetapi juga mencakup kejelasan status, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pertanggungjawaban terhadap aset yang dikelola pemerintah. Karena itu, setiap proses pemindahtanganan atau penyerahan aset perlu dilakukan secara tertib agar administrasi barang negara tetap terjaga.

“Kami berharap setelah serah terima ini, pengelolaan dan pemanfaatan kendaraan dapat berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan ketertiban administrasinya. Aset negara harus digunakan sesuai peruntukan dan dapat menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” katanya.

Kepala Kemenhaj Kota Medan, Bambang Irawan Hutasuhut, menyampaikan apresiasi atas proses penyerahan BMN yang telah dilaksanakan Kemenag Kota Medan. Menurutnya, kendaraan tersebut akan menjadi salah satu sarana pendukung dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kedinasan di lingkungan Kemenhaj Kota Medan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kota Medan atas penyerahan BMN ini. Tentunya kendaraan tersebut akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kedinasan,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan bahwa setiap aset negara yang diterima harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Menurutnya, tertib dalam pengelolaan BMN merupakan bagian dari tanggung jawab satuan kerja dalam memastikan fasilitas negara dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan penggunaannya.

“Aset yang kita terima ini merupakan amanah, sehingga harus dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai kebutuhan kedinasan. Pengelolaannya juga harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap proses penyerahan BMN tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan sarana dan prasarana Kemenhaj Kota Medan, tetapi juga semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kemenag Kota Medan dengan Kemenhaj Kota Medan. Sinergi antarsatuan kerja dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan penyerahan satu unit sepeda motor tersebut berlangsung dengan proses serah terima secara langsung dan disaksikan jajaran Kemenhaj Kota Medan serta staf terkait. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN berjalan secara tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penataan dan serah terima aset secara resmi, BMN yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Di sisi lain, proses tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab dalam setiap pengelolaan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *