Penyuluh Agama Katolik Kemenag Medan Berikan Katekese tentang Imam Diosesan dan Imam Tarekat

Medan (Humas) Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Zetra Hail Saragih, memberikan penyuluhan dalam bentuk katekese lima menit dengan tema “Imam Diosesan dan Imam Tarekat” kepada umat Lingkungan Santa Maria Tidak Bernoda Kesawan, Paroki Santa Perawan Maria Yang Dikandung Tanpa Noda Katedral Medan, Jumat (02/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Katedral Medan, Jalan Pemuda No. 1, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Katekese ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada umat mengenai keberadaan, tugas, serta perbedaan pelayanan antara imam diosesan dan imam tarekat dalam kehidupan Gereja Katolik.

Dalam penyampaiannya, Zetra menjelaskan bahwa imam diosesan adalah imam yang berada dalam pelayanan Keuskupan dan secara khusus membantu Uskup dalam menggembalakan umat di wilayah keuskupan. Sementara itu, imam tarekat adalah imam yang menjadi anggota suatu tarekat religius dan menjalani kehidupan berdasarkan spiritualitas serta kaul-kaul hidup bakti sesuai dengan kharisma tarekatnya.

Zetra menekankan bahwa meskipun terdapat perbedaan latar belakang dan bentuk kehidupan, baik imam diosesan maupun imam tarekat memiliki tugas utama yang sama, yakni melayani Allah dan umat, mewartakan Injil, serta menghadirkan pelayanan pastoral bagi perkembangan iman umat.

“Perbedaan imam diosesan dan imam tarekat bukan untuk membandingkan siapa yang lebih tinggi, tetapi untuk memahami kekayaan panggilan dalam Gereja. Keduanya dipanggil untuk melayani Tuhan dan umat sesuai dengan tugas serta spiritualitas masing-masing,” ujar Zetra.

Melalui katekese singkat tersebut, umat diajak semakin mengenal berbagai bentuk panggilan imamat dalam Gereja Katolik sekaligus menumbuhkan penghargaan terhadap pelayanan para imam. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong umat untuk terus mendukung dan mendoakan panggilan hidup bakti serta panggilan imamat demi keberlangsungan karya pelayanan Gereja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *