Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan, Nita Lamongga, memberikan bimbingan keagamaan bertema janaiz atau fikih jenazah pada Rabu (14/10/2026). Bimbingan ini mengangkat pentingnya memahami tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan. Pemahaman mengenai fikih janaiz menjadi bagian penting dalam kehidupan umat Islam karena pengurusan jenazah merupakan kewajiban bersama yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya penyuluh agama dalam memperluas wawasan keagamaan sekaligus menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan kewajiban fardu kifayah.
Nita Lamongga menyampaikan bahwa pemahaman mengenai fikih janaiz merupakan bagian penting dari pengetahuan agama yang perlu dipelajari oleh umat Islam. Materi ini mencakup ketentuan dan tata cara pengurusan jenazah yang perlu dipahami agar dapat dilaksanakan sesuai syariat. “Pemahaman tentang janaiz sangat penting karena pengurusan jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang perlu kita ketahui dan laksanakan sesuai tuntunan agama,” ujarnya. Ia berharap bimbingan tersebut dapat menambah wawasan peserta sekaligus menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, pembahasan bab jenazah juga menjadi kesempatan untuk mengenalkan tanggung jawab umat Islam dalam memperlakukan jenazah secara baik dan sesuai ketentuan agama. Pengetahuan ini mencakup pemahaman mengenai proses pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan. Setiap tahapan memiliki ketentuan yang perlu dipahami agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Melalui bimbingan ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya mempelajari fikih janaiz secara benar.
Selain menambah pengetahuan, bimbingan keagamaan tersebut juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Pengurusan jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim sekaligus wujud pelaksanaan kewajiban bersama. Senada dengan hal itu, pemahaman yang baik mengenai fikih janaiz diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif ketika dibutuhkan dalam penyelenggaraan jenazah. Dengan demikian, pengetahuan agama tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bimbingan mengenai janaiz menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan dalam menyampaikan pemahaman keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Materi yang berkaitan dengan pengurusan jenazah memiliki nilai penting karena berhubungan langsung dengan pelaksanaan kewajiban umat Islam. Selain itu, pembelajaran yang berkesinambungan dapat membantu masyarakat memahami ketentuan agama secara lebih menyeluruh. Kegiatan ini diharapkan turut memperkuat kesadaran untuk saling membantu dalam pelaksanaan kewajiban sosial dan keagamaan.
Kemenag Kota Medan melalui Penyuluh Agama Islam terus berupaya mendukung peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat melalui berbagai kegiatan bimbingan. Pengetahuan mengenai fikih janaiz diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi kebutuhan pengurusan jenazah di lingkungan masing-masing. Pemahaman yang tepat juga dapat membantu masyarakat menjalankan kewajiban tersebut dengan tertib dan sesuai tuntunan Islam. Melalui pembinaan keagamaan yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat untuk mengamalkan ajaran agama diharapkan semakin meningkat.

