KUA Medan Johor Bekali Tujuh Pasangan Catin melalui Bimbingan Perkawinan

Medan Johor (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tujuh pasangan calon pengantin (catin) di Aula KUA Medan Johor, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan agama, pemahaman ibadah, serta kesiapan mental kepada calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bimbingan tersebut menghadirkan para penyuluh agama KUA Medan Johor, yakni AlHuda, S.Sos.I., yang membekali peserta dengan materi fikih ibadah, serta Komarul Anwar, S.H.I., yang menyampaikan materi tahsin Surat Al-Fatihah. Selain itu, Syafrizal Anas, S.Th.I., dan Hidayat Arif, S.Sos.I., turut memberikan pembekalan ilmu agama dan motivasi kepada tujuh pasangan calon pengantin sebagai persiapan memasuki kehidupan pernikahan.

Dalam penyampaian materi fikih ibadah, AlHuda, S.Sos.I., mengarahkan para calon pengantin untuk memahami pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman agama menjadi salah satu bekal penting bagi pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sekaligus menumbuhkan kebiasaan beribadah dan saling mengingatkan dalam kebaikan.

Sementara itu, Komarul Anwar, S.H.I., memberikan pembelajaran tahsin Surat Al-Fatihah agar para calon pengantin dapat membaca surah tersebut dengan baik dan benar sesuai kaidah bacaan Al-Qur’an. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah peserta, khususnya dalam pelaksanaan salat, serta menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dalam kehidupan berkeluarga.

Syafrizal Anas, S.Th.I., dan Hidayat Arif, S.Sos.I., turut memberikan penguatan keagamaan dan semangat kepada para peserta. Pembekalan tersebut menekankan pentingnya menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga, menjaga komunikasi, saling menghormati, serta menghadapi persoalan keluarga dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab.

Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab suami istri serta pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Kami berharap bekal ilmu agama yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan berlandaskan ajaran Islam,” demikian draf kutipan pernyataan Kepala KUA Medan Johor yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Medan Johor berharap tujuh pasangan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, tidak hanya dari segi administrasi pernikahan, tetapi juga dari sisi pengetahuan agama dan kesiapan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga. Pembinaan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung terbentuknya keluarga sakinah serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *