Siapkan Keluarga Sakinah, KUA Medan Area Gelar Bimbingan Perkawinan bagi 7 Pasang Calon Pengantin

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tujuh pasang calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan akad nikah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Area, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin mengenai kehidupan rumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berkeluarga.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Medan Area, Dedy Rustam Alamsyah Nasution, S.STP., M.SP., serta menghadirkan Kepala Puskesmas Medan Area Selatan, dr. Devrinawati, dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Area, Ikhwan, S.H.I., sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Camat Medan Area, Dedy Rustam Alamsyah Nasution, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang diinisiasi oleh KUA Kecamatan Medan Area. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan dilandasi nilai-nilai agama.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik dan nantinya mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Area, Julhaidir Sembiring, M.Ag., selaku penggagas kegiatan, menyampaikan terima kasih kepada tujuh pasang calon pengantin yang telah hadir mengikuti Bimbingan Perkawinan. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai KUA Kecamatan Medan Area serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Julhaidir menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam membina rumah tangga. Menurutnya, kesiapan membangun keluarga tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga menyangkut tanggung jawab, komunikasi, pemahaman agama, kesehatan keluarga, dan kemampuan menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Ia berharap kegiatan Bimbingan Perkawinan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh calon pengantin yang telah hadir serta kepada seluruh pegawai KUA Kecamatan Medan Area yang telah mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan Bimbingan Perkawinan dapat terus kita laksanakan agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan,” ujarnya.

Dalam sesi materi, dr. Devrinawati memberikan pembekalan dari perspektif kesehatan keluarga, sedangkan Ikhwan, S.H.I., menyampaikan materi penyuluhan keagamaan terkait pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai Islam, tanggung jawab suami istri, serta upaya mewujudkan keluarga sakinah.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Area dalam memberikan pembinaan kepada calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan yang menjadi salah satu landasan regulasi terkait pelayanan pernikahan.

Adapun rangkaian acara dipandu oleh Raidah Sitorus, S.Ag., selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Abu Hasan Al-Asy’ari dan doa yang dipimpin oleh Amri, S.H.I.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Medan Area berharap tujuh pasang calon pengantin dapat mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan lebih matang, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan keluarga.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini sekaligus menegaskan komitmen KUA Kecamatan Medan Area untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *