Kemenag Medan Raih KI Awards 2026, Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Berkualifikasi Informatif pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Kemenag Kota Medan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara konsisten. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, transparan, dan mudah diakses sebagai bagian dari pelayanan Kementerian Agama,” ujarnya. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan amanah untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Impun menjelaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi perlu didukung oleh pengelolaan data dan dokumentasi yang tertib serta penyampaian informasi yang akurat. Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai kebutuhan. Ia mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, dan layanan Kemenag Kota Medan tersampaikan dengan baik. “Keterbukaan informasi tidak berhenti pada penghargaan yang diterima, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari. Kami akan terus melakukan pembenahan agar akses informasi semakin mudah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, penghargaan KI Awards 2026 juga diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Sumatera Utara. Secara keseluruhan, terdapat sepuluh satuan kerja Kementerian Agama yang menerima penghargaan dalam kategori tersebut. Pencapaian ini menunjukkan adanya upaya bersama dalam mendorong tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama. Selain menjadi bentuk apresiasi, penghargaan ini diharapkan mendorong setiap satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.

Senada dengan hal itu, keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam membangun hubungan yang baik antara instansi pemerintah dan masyarakat. Penyediaan informasi yang jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan memungkinkan masyarakat memahami program serta layanan yang tersedia. Karena itu, penguatan sistem publikasi dan pengelolaan informasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kemenag Kota Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan informasi publik melalui pemutakhiran data, peningkatan koordinasi, dan optimalisasi saluran komunikasi resmi. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, relevan, dan mudah dijangkau. Dengan demikian, penghargaan KI Awards 2026 diharapkan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan sekadar capaian institusi. Kemenag Kota Medan akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *