Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., menjadi khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Ar-Ridho, Jalan Tuasan Gang Rukun Nomor 10, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Dalam khutbahnya, Paidi mengajak jamaah untuk mengamalkan lima perkara yang harus disegerakan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 jamaah serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ar-Ridho, di antaranya penasihat Sukirno dan Samsul Rizal, Ketua BKM Erwinsyah, bendahara Sukimin, sekretaris Purwanto, bidang ibadah Alamsyah, bidang perencanaan pembangunan Muhammad Raja dan Suparman, serta para marbut masjid, yaitu Baruna, Sami, dan Afif.
Pelaksanaan salat Jumat diawali dengan kumandang azan yang disampaikan oleh koordinator bidang ibadah, Alamsyah. Suara azan yang jernih dan lantang menambah kekhusyukan suasana serta menghadirkan ketenangan bagi jamaah yang memenuhi masjid. Selanjutnya, Paidi menyampaikan khutbah dengan mengangkat tema pentingnya memahami kapan seseorang harus bersikap tenang dan kapan harus segera bertindak. Ia mengingatkan bahwa sikap terburu-buru tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya suatu perbuatan dapat menimbulkan kesalahan dan kerugian.
Dalam khutbahnya, Paidi menyampaikan hadis tentang pentingnya bersikap tenang dan menghindari ketergesa-gesaan. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengingatkan umat Islam agar tidak terburu-buru dalam melakukan sesuatu. Namun, terdapat sejumlah perkara yang justru dianjurkan untuk segera dilaksanakan karena menyangkut hak orang lain, tanggung jawab, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. “Pada dasarnya, kita harus menghindari sikap tergesa-gesa tanpa pertimbangan yang matang. Akan tetapi, ada lima perkara yang harus disegerakan dan tidak boleh ditunda-tunda,” ujar Paidi.
Lebih lanjut, Paidi menjelaskan lima perkara tersebut, yaitu ith‘amut tha‘am atau memberi makan kepada tamu, tajhizul mayyit atau mengurus jenazah, tazwijul bikr atau menikahkan anak gadis, qadha’ud dain atau melunasi utang, serta taubatu min dzanbin atau bertobat dari dosa. Menurutnya, kelima perkara ini mengandung pelajaran penting tentang kepedulian sosial, tanggung jawab keluarga, pemenuhan hak sesama manusia, dan ketaatan kepada Allah SWT.
Paidi menerangkan bahwa memberi makan kepada tamu merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap orang yang berkunjung. Sementara itu, pengurusan jenazah hendaknya dilaksanakan dengan segera sesuai tuntunan syariat. Dalam urusan pernikahan, orang tua perlu memberikan perhatian dan pendampingan kepada anak yang telah dewasa serta siap menikah, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dan persetujuan kedua calon mempelai. Ia juga mengingatkan pentingnya melunasi utang karena utang merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan. “Jangan sampai kita rajin beribadah, bersedekah, dan melakukan berbagai amal kebaikan, tetapi melalaikan kewajiban membayar utang. Hak orang lain harus kita tunaikan,” tegasnya.
Pada perkara kelima, Paidi mengajak jamaah agar segera bertobat dari segala dosa dan kesalahan. Menurutnya, tidak seorang pun mengetahui kapan ajal akan datang sehingga kesempatan hidup harus dimanfaatkan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah. “Jangan pernah menunda-nunda tobat dengan alasan masih muda atau merasa umur masih panjang. Selama Allah SWT masih memberikan kesempatan hidup, marilah kita segera memohon ampun, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan ketakwaan kepada-Nya,” tambah Paidi.
Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., turut mengapresiasi kegiatan dakwah yang terus dilaksanakan oleh para penyuluh agama Islam dalam membimbing masyarakat. Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan mendorong jamaah untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Melalui khutbah Jumat tersebut, jamaah Masjid Ar-Ridho diajak untuk memahami bahwa tidak semua perkara harus dilakukan dengan tergesa-gesa, tetapi ada kewajiban yang perlu segera ditunaikan. Memberi makan kepada tamu, mengurus jenazah, menikahkan anak yang telah siap, melunasi utang, dan bertobat dari dosa menjadi pengingat agar umat Islam senantiasa mengutamakan kepedulian, tanggung jawab, serta perbaikan diri. Pesan ini diharapkan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan pribadi yang berakhlak mulia dan semakin dekat kepada Allah SWT.(Paidi).

