Medan (Humas) — Membangun rumah tangga yang harmonis tidak cukup hanya dengan cinta, tetapi juga membutuhkan komitmen, kesabaran, tanggung jawab, dan landasan agama yang kuat. Pesan tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area, Ikhwan, S.H.I., dalam kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan di Majelis Taklim As-Salam, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ikhwan mengajak jamaah memahami pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, setiap pasangan suami istri perlu memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab serta cara menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan berkeluarga.
Ia menyampaikan bahwa berbagai persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian menjadi perhatian bersama. Kondisi tersebut mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan dari kedua belah pihak, bukan hanya ketika membangun hubungan, tetapi juga dalam mempertahankannya saat menghadapi berbagai ujian.
“Rumah tangga bukan sekadar tentang cinta, tetapi juga tentang bagaimana suami dan istri saling menjaga, memahami, menghargai, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing. Ketika menghadapi persoalan, keduanya harus mampu mengedepankan kesabaran, komunikasi, dan musyawarah agar masalah tidak semakin membesar,” jelas Ikhwan.
Dalam bimbingannya, Ikhwan memaparkan tujuh kunci menjaga keutuhan rumah tangga. Pertama, memperkuat iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjadikan agama sebagai pedoman kehidupan serta membiasakan ibadah bersama keluarga. Kedua, menjaga komunikasi yang baik melalui keterbukaan, kesediaan mendengarkan, dan menghindari perkataan yang dapat menyakiti hati pasangan.
Ketiga, saling menghargai dan menghormati dengan menerima kelebihan maupun kekurangan pasangan serta tidak merendahkan satu sama lain. Keempat, menumbuhkan kesabaran dan sikap saling memaafkan karena setiap rumah tangga pasti memiliki ujian yang membutuhkan kelapangan hati dan kedewasaan dalam menyikapinya.
Kelima, menunaikan hak dan kewajiban masing-masing dengan memahami serta menjalankan tanggung jawab sebagai suami maupun istri. Keenam, mengelola ekonomi keluarga secara bijaksana melalui kebiasaan hidup sederhana, keterbukaan dalam mengatur keuangan, serta mensyukuri rezeki yang diberikan Allah SWT.
Ketujuh, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Ikhwan mengingatkan agar pasangan tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika sedang emosi, menghindari pertengkaran berkepanjangan, dan selalu berusaha menemukan solusi bersama dengan kepala dingin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rumah tangga yang harmonis bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah. Keharmonisan justru terlihat dari kemampuan suami dan istri untuk menghadapi setiap persoalan dengan kedewasaan, saling menguatkan, serta tetap berpegang pada tuntunan agama.
Melalui kegiatan Bimluh tersebut, Ikhwan berharap para anggota Majelis Taklim As-Salam dapat menerapkan tujuh kunci tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman agama yang baik dan komitmen bersama, setiap keluarga diharapkan mampu membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Area dalam memberikan edukasi dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya untuk memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.

