Monev BMN dan Persediaan Tahun 2025 di MIN 2 Kota Medan: Menuju Pengelolaan Barang yang Transparan dan Akuntabel

Medan (Humas) – Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dan persediaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tertib administrasi, Kementerian Agama Kota Medan melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BMN dan Persediaan Tahun 2025 di MIN 2 Kota Medan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Juli 2025 tersebut dihadiri oleh Tim Monev dari Kemenag Kota Medan, yang terdiri dari staf pelaksana bidang pengelolaan BMN serta pendamping teknis pencatatan aset. Tim diterima langsung oleh Kepala MIN 2 Kota Medan, Safnita Fahmi Ahkam, S.Pd.I., beserta jajaran tata usaha, operator BMN, dan bendahara barang madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala MIN 2 Kota Medan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim Monev. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi madrasah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik negara serta persediaan yang digunakan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar. “Pengelolaan BMN bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab atas aset negara yang harus dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kami berharap dapat terus memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan agar lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar beliau.

Tim Monev dari Kemenag Medan melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen pencatatan BMN, kesesuaian data SIMAK-BMN dengan kondisi fisik di lapangan, serta sistem pengelolaan persediaan barang. Proses pengecekan dilakukan secara cermat dan terstruktur, dimulai dari ruang kantor, ruang kelas, hingga gudang penyimpanan barang.

Selama kegiatan berlangsung, tim juga memberikan pembinaan dan arahan teknis terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan barang, penatausahaan persediaan, serta pentingnya pelabelan, pemutakhiran data, dan pelaporan rutin yang tepat waktu. Tak hanya menyoroti aspek administrasi, tim juga mengingatkan pentingnya unsur pengamanan fisik barang negara agar tidak mudah rusak atau hilang. Salah satu anggota tim, Tengku Erwin Helfika, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal Kementerian Agama, guna memastikan seluruh satuan kerja, termasuk madrasah, menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia juga mengapresiasi kesiapan dokumen dan keterbukaan dari pihak MIN 2 Kota Medan dalam menerima evaluasi.

“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari madrasah untuk terus memperbaiki tata kelola BMN. Ini menjadi modal penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan membangun institusi pendidikan yang profesional dan transparan,” ujarnya.

Hasil monitoring mencatat bahwa secara umum pengelolaan BMN dan persediaan di MIN 2 Kota Medan telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu ditindaklanjuti, seperti pelabelan ulang beberapa barang, pemutakhiran data aset mutasi, dan penyusunan laporan persediaan semesteran sesuai format standar. Di akhir kegiatan, Kepala Madrasah menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta terus meningkatkan kapasitas SDM pengelola barang di lingkungan MIN 2 Kota Medan.

“Kami siap berbenah, karena kami sadar bahwa transparansi dalam pengelolaan aset negara adalah bagian dari integritas lembaga pendidikan. Semoga madrasah kami bisa menjadi contoh dalam pengelolaan BMN yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan,” tutup beliau. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan MIN 2 Kota Medan semakin siap dalam menghadapi tantangan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mampu menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik dan akhlak, tetapi juga profesional dalam tata kelola administrasi aset negara. (YFK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *