Ka. KUA Helvetia Terima Kunjungan Dosen UIN Ar-Raniry Bahas Perwakafan dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Helvetia Judri Hutagalung menerima kunjungan dari Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Husni Abdil Malik, pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan penelitian terkait pengelolaan perwakafan dan kolaborasi multipihak dalam pengangkatan nazhir wakaf di Provinsi Sumatera Utara.

Dosen Program Studi Hukum Siyasah/Tata Negara tersebut memilih KUA Kecamatan Medan Helvetia sebagai salah satu sampel penelitian, mengingat peran aktif KUA dalam administrasi dan pengawasan perwakafan. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala KUA Medan Helvetia, Judri, didampingi oleh sejumlah staf.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Judri memaparkan secara rinci peran KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang berwenang mengesahkan dokumen wakaf, sekaligus menjelaskan tugas-tugas Kementerian Agama melalui KUA dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan harta benda wakaf.

“KUA memiliki peran sentral sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang memastikan legalitas setiap wakaf yang diikrarkan. Dalam praktiknya, kami harus menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pihak seperti BPN, Badan Wakaf Indonesia, dan Seksi Zakat Wakaf Kemenag Kota Medan agar proses sertifikasi dan pengelolaan aset wakaf bisa berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi umat,” ujar Judri

Judri juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas tersebut, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya dalam percepatan proses sertifikasi tanah wakaf. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta mendorong pemanfaatannya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai tantangan di lapangan, Judri mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang cukup kompleks, seperti persoalan legalitas surat tanah atau alas hak atas tanah yang hendak diwakafkan. Selain itu, rendahnya literasi dan minat masyarakat untuk berwakaf juga menjadi tantangan tersendiri.

Kunjungan akademik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah dalam pengembangan sistem perwakafan nasional, serta menjadi referensi dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan demi pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *