Penyelenggara Katolik Siap Sukseskan Lomba Mazmur se-Kota Medan Bersama Pengurus LP3KD

Medan (Humas) Dalam semangat memperkuat pembinaan iman umat melalui seni dan liturgi, Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Medan berkomitmen penuh untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Lomba Mazmur antarparoki se-Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025 mendatang. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi rencana lomba tersebut di Ruang Badan Musyawarah Kantor DPRD Kota Medan, Senin (13/10/2025).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LP3KD Kota Medan terpilih sekaligus Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. Ia pertama-tama memaparkan hasil pertemuan dengan Vikaris Episkopal di Kota Medan beberapa waktu lalu. Disampaikan, Vikep mendukung pelaksanaan lomba mazmur bagi umat Katolik di Kota Medan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat dan dampak yang sebesar-besarnya demi perkembangan iman umat Katolik.

Dalam rapat itu, Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Kota Medan Pinta Omastri Pandiangan, MSP, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LP3KD Kota Medan menyatakan kesiapan untuk ambil bagian sebagai pelaksana lomba mazmur tersebut. Ia juga menyatakan Bimas Katolik Kemenag Kota Medan siap berperan aktif dalam pembahasan teknis pelaksanaan lomba, termasuk koordinasi dengan Komisi Liturgi Keuskupan Agung Medan mengenai materi dan tata cara penilaian lomba.

“Bimas Katolik berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan LP3KD Kota Medan dan Kevikepan di Kota Medan agar kegiatan ini menjadi wadah pembinaan iman yang memberdayakan dan berdampak. Harapannya, lomba ini dapat membagun sinergitas antara Pemerintah dengan Gereja, membantu pertumbuhan generasi muda Katolik yang beriman dan berbakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan liturgi dan nyayian gerejawi,” ujar Pinta.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain pelaksanaan lomba pada tanggal 5–6 Desember 2025, dengan tiga kategori peserta: Bina Iman Remaja (BIR), Orang Muda Katolik (OMK), dan Dewasa (maksimal 40 tahun). Setiap paroki di Kota Medan akan mengirimkan tiga peserta tiap kategori yang memiliki identitas kependudukan dan domisili resmi di wilayah Kota Medan. Direncakan juga akan piala bergilir yang diperebutkan peserta lomba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *