Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Petisah memberikan bimbingan dan arahan kepada para Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Aula KUA Kecamatan Medan Petisah, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas penyuluhan agama Islam di wilayah Kecamatan Medan Petisah. Dalam arahannya, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Nurlely, M.Sos., menegaskan pentingnya peran penyuluh agama sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat di bidang keagamaan.
“Sebagai penyuluh agama, kita dituntut untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menyampaikan pesan dakwah, tetapi juga dalam sikap, etika, dan perilaku sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga citra dan marwah penyuluh agama,” ujar Nurlely.
Selain memberikan arahan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi penyusunan jadwal kegiatan dan evaluasi kinerja lapangan. Melalui forum ini, para penyuluh P3K diarahkan agar lebih memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sesuai dengan wilayah binaan masing-masing.
Nurlely menambahkan bahwa bimbingan semacam ini penting untuk membangun kekompakan dan memperkuat koordinasi antarpenyuluh, sehingga program pembinaan keagamaan di masyarakat dapat berjalan secara terarah dan berdampak nyata.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam PPPK KUA Kecamatan Medan Petisah semakin termotivasi dalam menjalankan tugas penyuluhan, meningkatkan kompetensi, serta memberikan

