Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag, MA, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk UMKM melalui pendampingan sertifikasi halal. Bersama para Penyuluh Agama Islam, KUA Medan Amplas terus bersinergi aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas agar produk yang dihasilkan aman, higienis, serta memenuhi standar kehalalan bagi konsumen Muslim. Hal tersebut disampaikan Lukman di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).
Dalam upaya memperkuat program tersebut, Kepala KUA Medan Amplas menunjuk Hj. Sulfiah Rahmy, Penyuluh Agama Islam yang bertugas di wilayah Medan Amplas, sebagai koordinator pendampingan halal. Ia bertanggung jawab memfasilitasi para pelaku usaha agar memahami proses sertifikasi halal sekaligus memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan sesuai syariat Islam. Pendampingan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing bisnis UMKM dan menjadi salah satu syarat penting bagi produk yang ingin menembus pasar internasional.
Lukman menjelaskan bahwa sertifikasi halal memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk. “Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi aman, bersih, dan sesuai tuntunan syariat serta memiliki legalitas yang kuat,” ujar Lukman. Ia menambahkan bahwa kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM akan meningkat apabila pelaku usaha mampu menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas dan keamanan produknya.
KUA Medan Amplas saat ini telah menerima sejumlah data UMKM yang siap didampingi secara berkelanjutan. Lukman menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan demi menciptakan kenyamanan dan produktivitas usaha, sekaligus menjadikan UMKM di Medan Amplas lebih siap bersaing.
Salah satu UMKM yang tengah dalam proses pendampingan adalah usaha milik Chairunnisa dengan merek dagang Ranum Raya, yang memproduksi minuman rempah sehat seperti wedang jahe merah, cleanse night, rempah nusantara, dan chia seed. UMKM tersebut kini sedang menjalani proses memperoleh sertifikat halal gratis, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan pemeriksaan, sidang fatwa, hingga penerbitan sertifikasi halal.
Lukman menegaskan bahwa seluruh pendampingan dilakukan tanpa biaya, sehingga pelaku UMKM tidak terbebani dalam pengurusan administrasi dan proses teknis yang diperlukan. Ia berharap program pendampingan ini dapat membantu seluruh UMKM di Medan Amplas berkembang lebih baik, memiliki legalitas yang lengkap, dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen secara berkelanjutan.
Dengan kolaborasi aktif KUA Medan Amplas dan para Penyuluh Agama Islam, diharapkan seluruh UMKM di wilayah tersebut dapat menghasilkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga membawa manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

