Peringati Isra Mikraj, Penyuluh Agama Medan Amplas Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kabanjahe

Kabanjahe (Humas) — Dalam rangka memperingati momentum besar Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Medan Amplas, Dewi Anggraini, S.Ag., M.H., melaksanakan aksi syiar Islam dengan menyalurkan wakaf Mushaf Al-Qur’an ke sejumlah masjid di wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (16/1/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarumat Islam, khususnya di daerah yang masih membutuhkan dukungan sarana ibadah.
Penyerahan Mushaf Al-Qur’an diterima langsung oleh pengurus masjid setempat. Dalam kesempatan tersebut, Dewi Anggraini menyampaikan bahwa momentum Isra Mikraj sangat tepat dimaknai dengan aksi nyata yang memberi manfaat langsung bagi umat.
“Isra Mikraj bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi momentum untuk meningkatkan kecintaan kita kepada Al-Qur’an dan memperbaiki kualitas ibadah. Semoga bantuan kecil ini dapat bermanfaat bagi para jemaah dalam memperdalam ilmu agama,” ujar Dewi Anggraini di sela-sela kunjungannya.
Ia menambahkan bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman utama umat Islam, sehingga ketersediaan Mushaf yang layak di masjid menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan ibadah, pengajian, dan pembinaan keagamaan masyarakat.
Sementara itu, pengurus masjid di Kabanjahe menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Amplas. Menurut mereka, kehadiran Mushaf Al-Qur’an yang baru diharapkan dapat menumbuhkan semangat anak-anak dan jemaah dewasa untuk lebih rutin membaca dan mempelajari Al-Qur’an.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas wakaf Al-Qur’an ini. Insyaallah akan sangat bermanfaat bagi jemaah, terutama untuk kegiatan tadarus dan pengajian,” ungkap salah satu pengurus masjid.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peringatan Isra Mikraj tidak hanya dimaknai secara seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat dakwah dan pelayanan keagamaan Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *