Medan Amplas — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., memimpin doa pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Medan Amplas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Kamis (22/01/2026).
Musrenbang RKPD ini diikuti oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Medan Amplas.
Di sela-sela kegiatan, H. M. Lukman Hakim Hasibuan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang sangat strategis dalam merencanakan target pembangunan daerah di berbagai bidang, sesuai dengan kebutuhan dan capaian masing-masing wilayah.

“Kita berharap seluruh target dan capaian pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan pada tahun yang akan datang atas izin dan rida Allah SWT. Oleh karena itu, dalam doa yang disampaikan, kami memohon keridaan dan keberkahan dari Allah SWT agar seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Medan Amplas, Fernanda, S.STP., dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan di Kecamatan Medan Amplas harus dilakukan secara cermat, terukur, dan terarah. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan nantinya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Saya telah menyampaikan kepada seluruh lurah agar mengakomodasi aspirasi warganya masing-masing. Aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan untuk kemudian disampaikan kepada perwakilan Pemerintah Kota Medan yang hadir pada kegiatan ini,” ujar Fernanda. Ia juga berharap seluruh perencanaan pembangunan Kecamatan Medan Amplas dapat masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada kesempatan yang sama, Hamzah, S.E., M.M., selaku perwakilan Pemerintah Kota Medan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam menyerap aspirasi publik terkait pembangunan di setiap kecamatan.
“Aspirasi masyarakat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Medan dalam melakukan perhitungan serta pengalokasian anggaran pembangunan di masing-masing wilayah kecamatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Hamzah.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Medan Amplas ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, FORKOPIMCAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Amplas, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, serta elemen masyarakat lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

