Medan (Humas) Dalam rangka persiapan pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji (Bimsik Haji) tahun 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal mulai mendistribusikan undangan kepada calon jamaah haji. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal untuk memastikan seluruh calon jamaah memperoleh informasi yang jelas terkait pelaksanaan bimsik.
Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Medan Sunggal, Pan Suadi, M.A., yang juga merupakan salah satu petugas panitia Bimsik Haji Kecamatan Medan Sunggal tahun 2026, secara langsung terlibat dalam proses pendistribusian undangan. Pendistribusian undangan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (4/2/ 2026), kepada para calon jamaah haji dan haji di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.
Bimsik Haji Kecamatan Medan Sunggal tahun 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan selama empat hari, yakni pada 7 sampai 10 Februari 2026. Kegiatan ini akan dipusatkan di Masjid Al Irma, yang beralamat di Jalan Rajawali Nomor 44, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Sebanyak 111 calon jamaah haji tercatat akan mengikuti kegiatan bimbingan manasik tersebut. Melalui bimsik ini, para calon jamaah diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji, baik dari sisi manasik, kesehatan, maupun kesiapan mental dan spiritual.
Pan Suadi, menyampaikan bahwa proses pendistribusian undangan telah dilakukan dengan maksimal agar seluruh calon jamaah dapat mengikuti bimsik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kesiapan panitia menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan bimsik haji tahun ini.
“Alhamdulillah, undangan bagi calon jamaah haji Kecamatan Medan Sunggal telah kami distribusikan. Kami siap melaksanakan Bimsik Haji 2026 dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab, demi memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah,” ujar Pan Suadi.
Dengan telah didistribusikannya undangan kepada seluruh calon jamaah haji, KUA Kecamatan Medan Sunggal menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Bimsik Haji 2026. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana pembekalan yang efektif sehingga para calon jamaah mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik, tertib, dan sesuai tuntunan syariat Islam.(Paidi).

