Rakor Forkopimcam Medan Amplas, KUA Imbau Jaga Kondusivitas Ramadhan

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., mengimbau para lurah beserta jajarannya untuk bersinergi dalam menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadhan. Imbauan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Amplas yang digelar di ruang rapat Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu VI No. 123 B, Selasa (10/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Medan Amplas, Prananda, S.STP., M.TSP, serta dihadiri para lurah, Babinsa, mitra kamtibmas, kepala puskesmas, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Lukman Hakim Hasibuan menekankan pentingnya peran lurah dan kepala lingkungan dalam mengedukasi masyarakat agar menjaga kondusivitas dan toleransi selama Ramadhan. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ibadah, seperti bermain petasan atau mercon.

“Sudah menjadi fenomena yang kerap terjadi setiap Ramadhan, yakni suara petasan dan mercon pada malam hari. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Untuk itu, saya meminta para lurah agar mengingatkan warganya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan amalan, seperti memperbanyak tadarus Al-Qur’an, shalat tarawih berjamaah di masjid dan musala, bersedekah, serta mengikuti kajian keagamaan. Lukman menambahkan, KUA Medan Amplas telah memprogramkan kegiatan Safari Zuhur yang diisi dengan kajian agama di sejumlah masjid bersama para Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Amplas.

Sementara itu, Camat Medan Amplas Prananda menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimcam dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap maraknya penggunaan petasan, mercon, serta fenomena “asmara subuh” yang kerap meresahkan warga.

“Kami akan mendirikan posko di beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar, khususnya lokasi yang menjadi tren asmara subuh. Posko ini akan melibatkan Babinsa dan mitra kamtibmas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Babinsa Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, Serma Hasan Hasibuan, menegaskan pentingnya setiap tindakan berlandaskan pada aturan hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan kondusivitas di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan adanya fenomena pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang berpotensi menimbulkan perselisihan dan perlu diantisipasi, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan.

“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk beribadah. Yang diatur adalah tata kelola dan lalu lintas ibadah agar tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *