Guru MIN 9 Medan Dukung Pemerataan Pelatihan Digital melalui MOOC Pintar Kementerian Agama

Medan (Humas). Dalam rangka mendukung program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia terkait peningkatan kompetensi guru madrasah secara merata, para guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Medan mengikuti pelatihan berbasis digital melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar.

MOOC Pintar merupakan program pelatihan daring berskala nasional yang dikembangkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama. Platform ini memungkinkan para guru untuk mengakses materi pelatihan secara fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, tanpa harus meninggalkan tugas mengajar di madrasah.

Koordinator Bidang Pendidikan Kurikulum MIN 9 Medan, Khairuna, S.Pd, mengungkapkan bahwa kehadiran MOOC Pintar menjadi angin segar bagi para pendidik di lingkungan madrasah.

“Pelatihan ini sangat tepat sasaran. Guru-guru bisa belajar mandiri sesuai waktu yang dimiliki, dan materinya pun sangat aplikatif. Ini menjadi langkah nyata pemerataan kualitas pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khairuna juga menambahkan bahwa pelatihan melalui MOOC Pintar tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan kompetensi guru, tetapi juga membantu dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di madrasah.

“Bagi kami yang juga menjabat sebagai wakil kepala madrasah, materi-materi yang ada di MOOC sangat membantu dalam menyusun program kerja yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan madrasah. Ini menjadi referensi penting dalam merancang kegiatan akademik maupun peningkatan mutu guru,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang guru kelas, Akmaliyah, S.PdI, yang tengah mengikuti pelatihan pada salah satu materi MOOC Pintar, juga menyampaikan pengalamannya.

“Saya merasa sangat terbantu dengan platform ini. Materinya disusun sistematis, mudah dipahami, dan bisa langsung saya terapkan di kelas. Ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran kami,” tuturnya antusias.

Kepala MIN 9 Medan, Satri, S.PdI, MA, menyatakan bahwa pihak madrasah sangat mendukung penuh program digitalisasi pelatihan yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.

“Kami mendorong seluruh guru di MIN 9 Medan untuk mengikuti MOOC Pintar sebagai bagian dari pengembangan kompetensi berkelanjutan. Digitalisasi pembelajaran dan pelatihan adalah masa depan pendidikan. Guru madrasah harus mampu beradaptasi dengan cepat,” ujarnya.

Satri menambahkan sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 menyatakan bahwa syarat kompetensi yang harus dimiliki guru terutama guru yang sudah sertifikasi agar mendapatkan tunjangan profesi guru yaitu mengikuti pelatihan dua kali dalam setahun minimal 20 JP per semester dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Dengan adanya partisipasi aktif para guru dalam program MOOC Pintar, MIN 9 Medan berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan madrasah yang profesional, inovatif, dan berdaya saing di era transformasi digital pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *