KA KUA Medan Amplas Imbau Majelis Taklim Semarakkan Kajian Ramadan

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H.M. Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., mengimbau seluruh majelis taklim di wilayahnya untuk menyemarakkan kajian-kajian keagamaan selama bulan suci Ramadan 1447 H.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penutupan sementara kegiatan Majelis Taklim Miftahul Jannah di Masjid Ba’arham, Jalan Persatuan, Kelurahan Bangun Mulia, Selasa (10/02/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Medan Amplas, para lurah, Ketua MUI setempat, serta jamaah majelis taklim se-Kecamatan Medan Amplas.

Penutupan tersebut merupakan tanda berakhirnya sementara aktivitas rutin perwiridan Yasin Majelis Taklim Miftahul Jannah dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, Lukman menegaskan bahwa penutupan tersebut bersifat simbolis. Menurutnya, semangat majelis taklim tidak berhenti, melainkan dialihkan untuk lebih memfokuskan kegiatan pada ibadah dan kajian bernuansa Ramadan.

“Kegiatan formal majelis taklim ditutup sementara secara simbolis saja. Semangatnya tetap hidup dan akan kita alihkan untuk menyemarakkan Ramadan melalui salat tarawih, tausiah, serta berbagai kajian keagamaan di masjid dan musala,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid selama Ramadan dengan memperbanyak ibadah dan menghadiri majelis ilmu.

“Ramadan mari kita semarakkan dengan ibadah salat tarawih dan tausiah keagamaan di hampir seluruh masjid dan musala. Semaraknya majelis ilmu akan menambah kualitas Ramadan kita menjadi lebih baik,” tambahnya.

Lukman juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026. Untuk itu, ia mengimbau para pelaku usaha, kafe, dan restoran agar menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Pelaku usaha diminta arif dan bijak dalam menjalankan usahanya dengan tetap menghargai dan menghormati masyarakat yang berpuasa,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Medan Amplas, Prananda, S.STP., M.TSP., dalam sambutannya menyampaikan delapan instruksi Pemerintah Kota Medan dalam menyambut Ramadan.

Pertama, mengajak masyarakat menyambut bulan suci dengan penuh semangat dan keikhlasan serta memohon keridhaan Allah SWT. Kedua, memanfaatkan Ramadan untuk meningkatkan ibadah seperti tobat, istigfar, zikir, doa, dan membaca Al-Qur’an.

Ketiga, memakmurkan masjid dan musala dengan salat fardu, tarawih, witir, serta memperbanyak infak, sedekah, dan wakaf, serta menjauhi segala bentuk maksiat. Keempat, pemilik toko, kedai, kios, dan rumah makan diminta menghormati umat Islam yang berpuasa, termasuk menutup operasional rumah makan pada siang hari.

Kelima, masyarakat dilarang menyalakan petasan, mercon, meriam bambu, dan sejenisnya yang dapat mengganggu kekhusyukan Ramadan. Keenam, masyarakat non-Muslim diharapkan turut menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadan.

Ketujuh, para mubalig dan penceramah diminta menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah serta tidak mempertentangkan persoalan khilafiyah yang dapat memecah belah umat. Kedelapan, dakwah diharapkan memperkuat nilai keimanan, ketakwaan, akhlakul karimah, kemaslahatan umat, serta nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan, KUA, tokoh agama, dan masyarakat dalam menyambut serta mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bernilai ibadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *