Kakan Kemenag Medan Bahas Moderasi Beragama Lintas Agama di Podcast IKMA Channel KUA Medan Amplas

Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menjadi narasumber dalam podcast IKMA Channel KUA Medan Amplas yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, Kamis (5/2/2026).

Podcast tersebut dipandu langsung oleh Kepala KUA Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hsb, S.Ag, MA, selaku host. Dalam kesempatan tersebut, host mengajukan pertanyaan seputar moderasi beragama di Indonesia serta peran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam penyampaiannya, Kakan Kemenag Medan H. Impun Siregar menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dan sikap beragama yang mengedepankan keseimbangan, keadilan, dan toleransi.


“Moderasi beragama adalah cara pandang dan sikap beragama yang adil, seimbang, dan tidak ekstrem, sehingga mampu menjaga kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang beragam membutuhkan moderasi beragama sebagai fondasi persatuan.


“Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk, baik dari sisi agama, budaya, maupun suku bangsa. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi kebutuhan bersama untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag Medan memaparkan bahwa nilai-nilai moderasi beragama sejatinya terdapat dalam seluruh ajaran agama. Dari perspektif Islam, moderasi dikenal dengan konsep wasathiyah.


“Dalam Islam, moderasi beragama dikenal dengan konsep wasathiyah, yaitu sikap tengah yang adil, seimbang, serta menjauhi sikap berlebihan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama,” jelasnya.

Sementara itu, dalam agama Kristen, nilai moderasi tercermin melalui ajaran kasih, saling mengasihi, dan hidup berdampingan secara damai.


“Ajaran Kristen menekankan nilai kasih, saling mengasihi, dan hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai inilah yang sejalan dengan semangat moderasi beragama,” ungkapnya.

Dari perspektif agama Hindu, nilai moderasi beragama diwujudkan melalui prinsip Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta


“Dalam agama Hindu, moderasi beragama tercermin melalui Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam,” tambahnya.

Sedangkan dalam agama Buddha, moderasi tercermin dalam ajaran Jalan Tengah (Majjhima Patipada) yang menghindari sikap ekstrem dan menumbuhkan kebijaksanaan serta kedamaian batin.


“Agama Buddha mengajarkan Jalan Tengah yang menghindari sikap ekstrem, sehingga umat dapat hidup dengan kebijaksanaan, ketenangan, dan penuh toleransi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa moderasi beragama tidak bertujuan melemahkan keyakinan umat beragama.
“Moderasi beragama bukan untuk melemahkan keyakinan umat, tetapi justru memperkuat pengamalan ajaran agama agar tetap selaras dengan nilai toleransi dan kebangsaan,” tegas Kakan Kemenag Medan.

Kakan Kemenag Impun Siregar menyampaikan pemahaman lintas perspektif agama ini penting untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Moderasi beragama tidak dimaksudkan untuk mengurangi keyakinan keagamaan, melainkan memperkuat pengamalan ajaran agama agar tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Medan juga mengapresiasi kegiatan podcast yang diinisiasi oleh KUA Medan Amplas sebagai media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap, melalui podcast ini, pesan-pesan moderasi beragama dapat tersampaikan secara luas dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.


“Saya mengapresiasi podcast IKMA Channel KUA Medan Amplas sebagai media edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama kepada masyarakat,” pungkasnya.

Podcast berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, serta diharapkan mampu menjadi media komunikasi yang efektif dalam mendukung program Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *