Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di daerah. Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Utara ke Kantor Kemenag Kota Medan pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Medan tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi dan kolaborasi antar lembaga guna mengakselerasi implementasi jaminan produk halal, khususnya di wilayah Kota Medan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program percepatan sertifikasi halal. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem halal di daerah.
“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi dalam percepatan sertifikasi halal di Kota Medan. Kemenag siap mengoptimalkan peran penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha, sehingga target Wajib Halal Oktober 2026 dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Untung Nasution, M.HI, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ahmad Kamil Harahap, MA, serta jajaran terkait di lingkungan Kemenag Kota Medan.
Dari pihak BPJPH Sumatera Utara, hadir Kepala BPJPH Sumut Makmur Nasution, didampingi Kasubbag Tata Usaha Iyong Syahrial, serta Pengawas JPH Reno Permata Sari Pasaribu dan Siti Khairani.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Kota Medan juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan BPJPH Sumatera Utara dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi, sosialisasi, serta pendampingan kepada para pelaku usaha agar semakin banyak produk yang tersertifikasi halal.
Selain itu, Kemenag Kota Medan berharap kapasitas dan kompetensi para penyuluh agama dapat terus ditingkatkan, salah satunya melalui keikutsertaan dalam pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) maupun Penyelia Halal. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara BPJPH Sumatera Utara dan Kemenag Kota Medan dalam membangun ekosistem halal yang kuat. Hal tersebut sekaligus mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha bersertifikat halal, khususnya di Kota Medan.

