Kemenag Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Optimalisasi Program Jaminan Sosial

Medan (Humas) — Dalam upaya memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di sektor pendidikan dan keagamaan, Kementerian Agama Kota Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi mengenai optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Rapat berlangsung di ruang pertemuan BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Kapten Patimura, Medan. (28/8/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA., Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) H. Ahmad Faisal Nasution, M.H.I., para pengawas madrasah, serta sejumlah pegawai teknis terkait. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto dan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Yuliandi Sahputra.

Pertemuan ini bertujuan membahas strategi konkret dalam memperluas kepesertaan serta meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kota Medan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Perlindungan bagi guru adalah bentuk nyata perhatian kita terhadap kesejahteraan mereka, yang merupakan ujung tombak pendidikan keagamaan,” ujar H. Impun Siregar dalam sambutannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menyambut baik sinergi ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Medan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan pendampingan agar proses integrasi kepesertaan berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk menjadikan rapat ini sebagai langkah awal dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif bagi tenaga pendidikan dan keagamaan di Kota Medan. Selain itu, mereka juga akan membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan menyusun rencana aksi konkret ke depan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh para guru madrasah dan tenaga pendidik lainnya, sehingga mendukung terwujudnya pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *