Kemenag Medan Perkuat Sinergi Penyaluran BSM melalui Sosialisasi Dana Bantuan Siswa Miskin 2026

Medan (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Medan melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengikuti Sosialisasi Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di Ruang Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyaluran bantuan bagi peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan Sekolah Tahfiz yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Kementerian Agama Kota Medan diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Yose Rizal, yang hadir bersama para pemangku kepentingan untuk membahas mekanisme pelaksanaan, persyaratan penerima, serta tahapan penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) agar dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Yose Rizal menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik.

“Program Bantuan Siswa Miskin ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak kita. Melalui sosialisasi ini, kita memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyaluran sehingga bantuan dapat diterima oleh siswa yang benar-benar berhak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yose Rizal.

Ia menambahkan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh data calon penerima bantuan disusun secara valid dan akurat. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar program bantuan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh madrasah di Kota Medan agar proses pendataan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. Harapannya, tidak ada peserta didik yang memenuhi syarat tetapi terlewat dari program bantuan ini, sehingga akses pendidikan bagi mereka tetap terjaga,” tambahnya.

Yose Rizal juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan tata kelola bantuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun 2026 sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *