Medan (Humas) – Kepala MIN 5 Kota Medan, Sri Darmawati, S.Pd., turut menghadiri kegiatan Launching Wakaf Cash QRIS dan Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikat Wakaf yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan pada Selasa, 16 September 2025. Acara berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Medan, Jalan Sei Batugingging No.12, dan dihadiri berbagai tokoh penting lintas lembaga.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Kementerian Agama RI yang telah digagas Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Melalui penerapan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), masyarakat kini semakin mudah menunaikan zakat, infak, sedekah, serta wakaf secara digital. Selain itu, kegiatan ini dirangkai dengan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kantor ATR/BPN Kota Medan, PC NU Medan, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kepala Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memperkuat legalitas wakaf umat. “Sertifikat wakaf menjadi bukti legalitas hukum yang sah, sehingga seluruh aset umat Islam di Kota Medan dapat terlindungi dan memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan workshop entrepreneurship yang menghadirkan narasumber berkompeten serta menggandeng pihak perbankan. Tujuannya adalah memberdayakan para pelaku UMKM di lingkungan Kemenag Medan melalui akses permodalan dan dukungan finansial berbasis syariah. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penguatan ekonomi umat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala ATR/BPN Kota Medan Rivaldi, Ketua PC NU Medan KH. Drs. Sutan Dalimunte, MA, Ketua Baznas Kota Medan Nursyam, perwakilan BWI Medan Idris, SH, MH, perbankan syariah, para nazir wakaf, serta seluruh kepala madrasah se-Kota Medan. Kehadiran Kepala MIN 5 Medan, Sri Darmawati, S.Pd., menegaskan dukungan madrasah terhadap gerakan wakaf produktif dan digitalisasi zakat di Kota Medan.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenag Kota Medan, PC NU Medan, ATR/BPN, BWI, serta pihak perbankan. Momentum ini diharapkan mampu mempercepat sertifikasi wakaf di Kota Medan, sekaligus mendorong literasi digital dalam praktik zakat, infak, sedekah, dan wakaf di kalangan masyarakat luas.