Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin melalui sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Pelatihan Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Medan di Aula DP3AKB Kota Medan, Jalan A.H. Nasution No. 17 Medan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., bersama Penghulu KUA Medan Sunggal, Muhammad Hamka.MA. Selain itu, hadir pula calon pengantin se-Kota Medan serta para penghulu dan penyuluh agama Islam dari berbagai kecamatan. Kehadiran peserta dari berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga yang sehat, aman, dan berkualitas.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dan arahan dari Torang Halomoan yang mewakili pimpinan DP3AKB Kota Medan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memenuhi undangan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Torang Halomoan berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh karena narasumber yang dihadirkan memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni. “Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena materi yang disampaikan sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, serta pencegahan perkawinan anak,” ujar Torang Halomoan
Pada sesi materi, Icut Diana Mutiara menyampaikan paparan mengenai pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Ia menjelaskan pentingnya kesiapan kesehatan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga guna menekan risiko kematian ibu dan meningkatkan kualitas keluarga. “Kematian ibu sering disebabkan oleh empat faktor yang dikenal dengan istilah 4 Terlalu, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan, dan terlalu banyak memiliki anak,” jelas Icut Diana Mutiara di hadapan peserta.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Acara kemudian ditutup kembali oleh Torang Halomoan. Melalui kegiatan ini, diharapkan calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berkualitas sebagai fondasi terciptanya generasi masa depan yang unggul.(Paidi).

