KUA Medan Amplas Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MAS TPI

Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Taman Pendidikan Islam (TPI), Jalan S.M. KM 7 No. 5, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa MAS TPI dan bertujuan untuk memberikan pembinaan serta penguatan karakter remaja di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Kepala MAS TPI, Zainal Arifin, S.Ag., MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KUA Kecamatan Medan Amplas yang telah memilih MAS TPI sebagai lokasi pelaksanaan BRUS. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media digital saat ini memiliki potensi besar memengaruhi perilaku remaja, baik secara positif maupun negatif.

“Trans global melalui kemajuan teknologi yang memasuki seluruh aspek kehidupan generasi kita jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, kemajuan teknologi harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai keislaman. Materi yang disampaikan hari ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami,” ujar Zainal.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. M. Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., MA, menjelaskan bahwa program BRUS merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan leading sector para Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui sinergi dan koordinasi antara penyuluh agama dan KUA kecamatan.

“Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi sebagai langkah antisipasi terhadap dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja. Maraknya tawuran, narkoba, begal, seks bebas, dan perilaku menyimpang lainnya telah merusak tatanan kehidupan bangsa,” tegas Lukman.

Ia menambahkan bahwa remaja dan pelajar Indonesia saat ini menjadi sasaran berbagai pengaruh negatif yang dapat melemahkan generasi bangsa. Oleh sebab itu, pembinaan akhlak dan moral menjadi kebutuhan yang mendesak.

Lukman juga menyampaikan bahwa program bimbingan remaja yang digagas KUA Medan Amplas tidak hanya menyasar sekolah menengah, tetapi juga akan menjangkau perguruan tinggi di wilayah Kecamatan Medan Amplas.

“Untuk perguruan tinggi, kami telah melakukan audiensi dan disambut dengan antusias oleh Universitas Muslim Nusantara (UMN) dan Universitas Al-Washliyah Medan (UNIVA). Bahkan, mereka berkeinginan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) agar program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dapat dijadwalkan secara rutin setiap bulan,” jelasnya.

Dalam kegiatan BRUS di MAS TPI tersebut, hadir dua narasumber dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Amplas, yakni H. Harun Al-Rasyid, Lc, yang menyampaikan materi tentang Bahaya Narkoba, serta Dr. H. Sarto Syarif, Lc., MA, yang memaparkan materi mengenai urgensi Revolusi Akhlak bagi generasi muda.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Medan Amplas berharap para remaja memiliki ketahanan moral dan spiritual yang kuat sehingga mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *