KUA Medan Labuhan Beri Pembinaan Majelis Taklim Se-Kelurahan Pekan Labuhan

Medan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Pembinaan Majelis Taklim se-Kelurahan Pekan Labuhan di Mushola Al Ihsan Pekan Labuhan, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 Majelis Taklim yang tergabung di Kelurahan Pekan Labuhan. Pembinaan diisi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Labuhan, Dr. H. Marasakti Bangunan, MA, Sulaiman, S.Th.I., M.Ag., dan Khairul Anwar Saragi, S.HI., serta dihadiri Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, H. Hasbullah, MA, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa Majelis Taklim memiliki peran penting sebagai salah satu garda terdepan dalam pembinaan keagamaan masyarakat.

“Majelis Taklim merupakan garda terdepan dalam pembinaan masyarakat. Andai Majelis Taklim tidak ada di masyarakat, di manakah tempat pembelajaran agama bagi masyarakat?” ujar H. Hasbullah.

Menurut H. Hasbullah, pembinaan Majelis Taklim perlu dilakukan secara berkelanjutan agar keberadaannya tidak hanya aktif dalam pelaksanaan pengajian, tetapi juga memiliki tata kelola kelembagaan yang tertib, program yang terarah, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pembinaan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Majelis Taklim, memperkuat kapasitas pengurus, serta mendorong pelaksanaan kegiatan yang tertib, terarah dan berkesinambungan.

H. Hasbullah menyampaikan bahwa pembinaan Majelis Taklim memiliki landasan regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Berdasarkan PMA tersebut, Majelis Taklim merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam secara nonformal sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam bagi masyarakat. Karena itu, Majelis Taklim memiliki posisi penting dalam meningkatkan pemahaman, pengamalan dan penghayatan ajaran agama Islam di tengah masyarakat.

“Majelis Taklim bukan hanya tempat berkumpul dan melaksanakan pengajian, tetapi juga merupakan wadah pendidikan keagamaan Islam nonformal yang memiliki fungsi dalam pembinaan dan peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Majelis Taklim perlu memiliki kepengurusan, kegiatan dan administrasi yang jelas serta dapat melakukan pendaftaran untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada Kantor Kementerian Agama. Penataan kelembagaan tersebut penting agar keberadaan Majelis Taklim semakin tertib dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

H. Hasbullah berharap pembinaan tersebut dapat memperkuat sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, BKMT dan pengurus Majelis Taklim.

“Harapannya, kolaborasi dan saling membantu dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pembinaan keagamaan di tengah masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan,” harapnya.

Sementara itu, materi pembinaan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Labuhan, Dr. H. Marasakti Bangunan, MA. Ia memberikan pembekalan kepada para pengurus Majelis Taklim mengenai penguatan kelembagaan, administrasi dan tata kelola organisasi.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai persyaratan dan tata cara mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim pada Kantor Kementerian Agama Kota Medan.

Para peserta juga mendapatkan pembinaan administrasi, khususnya tata kelola surat-menyurat, penyusunan program kerja yang mencakup program strategis, jangka pendek dan jangka panjang, serta penyusunan silabus Majelis Taklim.

Selain itu, pembinaan mencakup aspek kepemimpinan dan manajerial, seperti strategi memimpin Majelis Taklim, pembagian tugas Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), serta peran anggota agar organisasi dapat berjalan secara tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Materi lainnya meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perumusan visi dan misi Majelis Taklim sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi dan mengembangkan program kegiatan.

Melalui pembinaan tersebut, diharapkan Majelis Taklim se-Kelurahan Pekan Labuhan semakin tertib secara administrasi, kuat secara kelembagaan, memiliki program kerja yang jelas, serta mampu melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan secara terencana dan berkesinambungan.

Keberadaan Majelis Taklim juga diharapkan tidak hanya menjadi wadah peningkatan pemahaman keagamaan, tetapi turut mempererat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, membangun kebersamaan, serta mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KUA Kecamatan Medan Labuhan, Penyuluh Agama Islam, BKMT dan para pengurus Majelis Taklim dalam mewujudkan pembinaan keagamaan masyarakat yang semakin tertib, aktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *