Medan (Humas) – Dalam upaya memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Maimun menggelar kegiatan Pelibatan Masyarakat dalam Gerakan Keluarga Sakinah Maslahat pada Selasa (7/10/2025) di Aula Kantor Camat Medan Maimun.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, dan dihadiri oleh Kepala KUA Medan Maimun, H. Turino, S.Ag, para penyuluh agama Islam, calon pengantin (catin), serta perwakilan masyarakat dari berbagai lingkungan di wilayah Medan Maimun.
Dalam sambutannya, Dr. H. Impun Siregar menekankan pentingnya membekali masyarakat, khususnya para calon pengantin, dengan pemahaman yang utuh mengenai makna pernikahan dan peran keluarga dalam menciptakan ketahanan sosial.
“Membangun keluarga tidak cukup hanya dengan cinta, tetapi juga perlu kesiapan mental, spiritual, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang lebih maslahat,” ujar H. Impun.

Ia juga menambahkan bahwa Gerakan Keluarga Sakinah Maslahat merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Maimun, H. Turino, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan KUA kepada masyarakat, tidak hanya dalam aspek administratif pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan keluarga berkelanjutan.
“Kami berharap para peserta mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana membina rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Keluarga yang sakinah bukan hanya dambaan, tetapi juga tanggung jawab bersama,” kata H. Turino.

Kegiatan berlangsung dalam suasana antusias. Peserta diberikan materi oleh para penyuluh agama yang membahas berbagai topik seputar peran suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta nilai-nilai Islam dalam membangun keluarga yang kuat dan maslahat.

