Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Timur, H. Mukhtar Hasibuan, M.A., melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Medan Timur, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pasangan suami istri agar lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Persiapan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan perbedaan, tujuan, dan tanggung jawab dalam kehidupan bersama.
Dalam arahannya, H. Mukhtar Hasibuan menekankan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan administrasi dan melaksanakan akad nikah. Calon pengantin juga perlu mempersiapkan mental, emosional, dan spiritual agar mampu menjalankan peran masing-masing dalam keluarga. Sikap saling menghargai, keterbukaan, kesabaran, dan kesediaan untuk saling memahami menjadi modal penting dalam membangun rumah tangga yang kuat.
“Pernikahan bukan hanya tentang hidup bersama, tetapi juga tentang kesediaan untuk saling memahami, menghargai, dan menjalankan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan baik, baik secara mental maupun spiritual, agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga,” ungkap Mukhtar Hasibuan.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berumah tangga. Namun, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan sikap saling menghormati. Pasangan suami istri perlu menghindari perkataan maupun tindakan yang dapat melukai perasaan satu sama lain serta membiasakan diri mencari solusi tanpa mengedepankan ego masing-masing.
“Bangunlah komunikasi yang terbuka sejak awal pernikahan. Jika ada persoalan, bicarakan dengan tenang dan jangan mudah mengambil keputusan ketika sedang dikuasai emosi. Suami dan istri harus belajar menjadi pasangan sekaligus sahabat yang saling mendukung dalam keadaan suka maupun duka,” pesannya.
Lebih lanjut, Mukhtar Hasibuan berharap calon pengantin dapat menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan keluarga. Menurutnya, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah dibangun melalui keimanan, tanggung jawab, kasih sayang, serta komitmen untuk menjaga hubungan pernikahan. Setiap anggota keluarga juga perlu membiasakan sikap saling menghormati dan menciptakan lingkungan rumah yang aman serta nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Timur dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pasangan suami istri. Melalui pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami tujuan pernikahan, tetapi juga memiliki bekal untuk menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga secara dewasa dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Kecamatan Medan Timur berharap para calon pengantin dapat melangkah menuju pernikahan dengan kesiapan yang lebih matang. Bimbingan Perkawinan diharapkan menjadi bekal awal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, menjaga komitmen pernikahan, serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam kehidupan bermasyarakat.

