Medan (Humas). MIN 8 Kota Medan melaksanakan rapat kenaikan kelas bagi siswa kelas 1 sampai dengan kelas 5 pada hari Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang dewan guru dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala, seluruh wali kelas, guru mata pelajaran, serta staf pendukung akademik.
Rapat ini merupakan bagian dari proses evaluasi akhir tahun pelajaran 2024/2025, di mana seluruh komponen pendidikan berdiskusi dan menilai capaian akademik serta kepribadian siswa selama satu tahun pelajaran. Setiap wali kelas menyampaikan laporan hasil belajar siswa secara menyeluruh sebagai dasar pertimbangan dalam penentuan kenaikan kelas.
Kepala MIN 8 Kota Medan, Purnama Lubis, S.Pd.I, dalam sambutannya menekankan pentingnya objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian. “Kenaikan kelas bukan hanya berdasarkan nilai akademik, tetapi juga mencakup aspek kehadiran, sikap, dan keterlibatan siswa dalam kegiatan madrasah,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat mendorong semangat belajar siswa serta memperkuat komitmen seluruh guru dalam menjalankan proses pendidikan yang bermutu dan berintegritas.
Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang telah disepakati bersama demi keberlangsungan pendidikan yang berkelanjutan di MIN 8 Kota Medan.