Medan (Humas)Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, Dr.H. Syarto Syarief, LC, MA sampaikan kajian Subuh mengupas tentang Tafsir Al-Qur’an, Surat Al-Muthaffifin ayat 7–17, di Mesjid Ar-Rahmat Jalan Bajak 2-H, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Ahad (01/02/2026). Tampak hadir Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ar-Rahmat, H. Amir Husin Lubis, SH, MH, bersama para pengurus dan Jema’ah masjid lainnya. Dalam kajiannya, Syarto membahas Tafsir Al Qurān Surah Al-Muthaffifin ayat 7–17. Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung peringatan keras bagi pelaku kecurangan dan kezaliman, serta gambaran balasan bagi orang-orang yang mendustakan hari pembalasan. Ayat tersebut juga Menegaskan nilai kejujuran dan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam urusan ibadah maupun muamalah. Sekecil apa pun sebuah perbuatan memiliki dampak besar terhadap kerusakan moral dan sosial masyarakat.
“Al Qurān mengajarkan bahwa keadilan dan kejujuran adalah fondasi kehidupan yang diridhai Allah. Surah ini mengingatkan agar setiap muslim berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama dalam urusan hak orang lain,” jelasnya di hadapan jamaah. Kajian berlangsung dengan khidmat dan interaktif, disertai sesi penyampaian hikmah yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Para jamaah tampak antusias mengikuti kajian yang disampaikan secara sistematis dan mudah dipahami. Usai kajian, kegiatan ditutup dengan santap pagi bersama di teras masjid. Kebersamaan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi antara jamaah, pengurus masjid, dan masyarakat sekitar, sekaligus menambah keberkahan dari rangkaian kajian Ahad Subuh. Melalui kajian rutin ini, Masjid Ar-Rahmat diharapkan terus menjadi pusat pembinaan keimanan, penguatan akhlak, dan pengamalan nilai-nilai Al Qurān dalam kehidupan bermasyarakat

