Medan — Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Medan Amplas, Harun Arrasid, menyampaikan tausyiah Ramadhan pada malam ke-25 di Masjid Al Muslimin. Tausyiah tersebut dihadiri oleh jamaah setempat yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian menjelang pelaksanaan shalat tarawih.
Dalam tausyiahnya, Harun Arrasid menjelaskan secara rinci tentang kewajiban zakat dalam Islam, meliputi zakat mal, zakat fitrah, serta fidyah. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang benar tentang zakat sangat penting, terutama menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, agar umat Islam dapat menunaikan kewajiban tersebut dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Selain itu, ia juga memaparkan tentang delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang memiliki utang), fi sabilillah, dan ibnu sabil. Penjelasan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami kepada siapa zakat seharusnya disalurkan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan perbedaan penerima zakat mal dan zakat fitrah. Menurutnya, zakat mal pada dasarnya dapat diberikan kepada seluruh delapan golongan asnaf yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Sementara itu, zakat fitrah lebih diutamakan diberikan kepada fakir dan miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idul Fitri serta tercukupi kebutuhan pokoknya.
“Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Dengan zakat, harta menjadi bersih dan membawa keberkahan, sekaligus membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya di hadapan jamaah.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang akhir Ramadhan, umat Islam hendaknya segera menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, sehingga zakat tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh mereka yang berhak menerimanya.
Melalui tausyiah tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menunaikan zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, serta mengetahui aturan, penerima, dan ketentuannya dalam Islam.
Kegiatan tausyiah Ramadhan tersebut berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pelaksanaan shalat tarawih berjamaah bersama seluruh jamaah yang hadir

