Penyuluh Agama Islam KUA Medan Petisah Berikan Bimbingan Fikih tentang Syarat Wajib Salat kepada Pengajian Pertuni Medan

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Petisah, Heriansyah Harahap, S.Th.I, Nurlely, M.Sos, dan Komala Dewi, S.Ag., memberikan bimbingan keagamaan kepada jamaah Pengajian Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Medan dengan tema “Fikih Memahami Syarat Wajib Salat” pada hari Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jamaah mengenai ketentuan dasar ibadah salat dalam Islam, sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban salat dengan pengetahuan yang benar sesuai tuntunan syariat Islam.

Dalam penyampaian materinya, Heriansyah Harahap, S.Th.I, menjelaskan bahwa salat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi persyaratan wajibnya. Ia menerangkan bahwa syarat wajib salat perlu dipahami agar umat Islam mengetahui kepada siapa kewajiban salat berlaku. “Salat bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan bentuk ketaatan dan penghambaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Dengan memahami syarat wajib salat, kita diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga salat dalam keadaan apa pun sesuai dengan ketentuan agama,” ungkap Heriansyah.

Lebih lanjut, Heriansyah menjelaskan bahwa dalam pembahasan fikih yang umum diajarkan, syarat wajib salat meliputi beragama Islam, balig, berakal, serta ketentuan lain yang dibahas menurut mazhab dan kitab fikih yang menjadi rujukan. Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban salat perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk bagi orang yang memiliki keterbatasan fisik atau gangguan penglihatan. “Keterbatasan penglihatan tidak menghilangkan kewajiban salat bagi seorang Muslim yang memenuhi syarat wajibnya. Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah sesuai kemampuan, sehingga setiap orang dapat beribadah tanpa harus melampaui batas kemampuannya,” jelasnya.

Sementara itu, Nurlely, M.Sos, menyampaikan bahwa mempelajari fikih merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas ibadah. Menurutnya, pemahaman agama yang baik akan membantu jamaah melaksanakan salat dengan penuh kesadaran, ketenangan, dan keyakinan. Ia mengajak peserta pengajian untuk terus belajar dan tidak ragu bertanya apabila menemukan persoalan terkait pelaksanaan ibadah. “Belajar agama tidak mengenal batas usia maupun kondisi fisik. Setiap Muslim memiliki kesempatan untuk memperdalam ilmu, memperbaiki ibadah, dan meningkatkan kedekatan kepada Allah SWT. Semakin baik pemahaman kita, insyaallah semakin baik pula kualitas ibadah yang kita lakukan,” tutur Nurlely.

Komala Dewi, S.Ag., turut memberikan penguatan bahwa kewajiban salat hendaknya menjadi perhatian utama dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa memahami syarat wajib salat perlu diiringi dengan pengetahuan mengenai syarat sah, rukun, dan tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian, jamaah tidak hanya mengetahui kapan salat diwajibkan, tetapi juga memahami bagaimana melaksanakannya sesuai tuntunan Islam. “Mari kita jadikan salat sebagai kebutuhan rohani, bukan sekadar kewajiban yang ditunaikan. Dengan menjaga salat, membiasakan diri belajar, dan saling mengingatkan dalam kebaikan, kita dapat membangun kehidupan yang lebih dekat dengan Allah SWT,” pesannya.

Bimbingan keagamaan bersama jamaah Pengajian Pertuni Medan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan penyuluhan agama Islam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas netra. Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, para penyuluh berharap jamaah semakin memahami dasar-dasar fikih salat serta memiliki kesempatan untuk mendiskusikan berbagai persoalan ibadah yang mereka hadapi.

Melalui bimbingan ini, Heriansyah Harahap, S.Th.I, Nurlely, M.Sos, dan Komala Dewi, S.Ag., berharap kegiatan pengajian Pertuni Medan terus menjadi sarana menambah ilmu agama, memperkuat keimanan, dan meningkatkan kualitas ibadah jamaah. KUA Kecamatan Medan Petisah melalui peran Penyuluh Agama Islam berkomitmen menghadirkan bimbingan keagamaan yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat. Pesan utama kegiatan ini adalah bahwa memahami syarat wajib salat merupakan langkah awal untuk menunaikan kewajiban dengan benar, sementara keterbatasan fisik bukan penghalang untuk terus belajar, beribadah, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *