Tinjau Medan Islamic Center, H. Impun Siregar Kakan Kemenag Medan Dorong Penguatan Pemanfaatan Pusat Kegiatan Keagamaan

Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA., turut meninjau kondisi Medan Islamic Center (MIC) bersama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan dan sejumlah fasilitas MIC yang masih berada dalam masa pemeliharaan hingga Maret 2027.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota Medan meminta pihak kontraktor tetap melakukan perawatan dan menjaga kondisi fasilitas MIC hingga masa pemeliharaan selesai. Permintaan tersebut disampaikan setelah melihat sejumlah bagian kawasan yang masih membutuhkan penanganan, mulai dari halaman depan yang masih berupa tanah, kolam yang belum terawat, hingga gulungan ambal yang belum terpasang.

Zakiyuddin juga memperhatikan kondisi kebersihan gedung yang masih dalam masa pemeliharaan. Ia menilai perawatan perlu dilakukan secara konsisten agar bangunan yang relatif baru tersebut tetap terjaga dan tidak terkesan seperti kawasan yang ditinggalkan.

“Kita tidak ingin seolah seperti menjadi gedung yang ditinggalkan, padahal kan nyatanya ini gedung baru. Jadi nanti kita minta pemborong untuk membersihkan gedung ini, merawat dan menjaganya, karena masa pemeliharaannya selesai pada Maret 2027,” ungkap Zakiyuddin.

Selain kondisi bangunan, peninjauan juga mencakup sejumlah fasilitas MIC. Zakiyuddin memeriksa fasilitas lift pada menara setinggi 99 meter yang diketahui dapat digunakan, sementara lift pada bagian bangunan utama masjid belum dapat dilakukan pengecekan. Ia juga memastikan payung elektrik yang berada di bagian depan masjid dapat membuka dan menutup dengan baik.

Menurut Zakiyuddin, Medan Islamic Center memiliki bangunan yang megah dan indah sehingga perlu dijaga dengan baik selama masa pemeliharaan. Meskipun kawasan tersebut telah diserahterimakan, masih terdapat sejumlah bagian yang membutuhkan perbaikan dan penanganan sebelum masa pemeliharaan berakhir.

“Islamic Center ini sangat megah, sangat indah. Tapi memang walaupun sudah serah terima, masih dalam tahap atau masa pemeliharaan oleh pemborong atau kontraktor. Jadi, masih ada yang perlu dalam perbaikan-perbaikan,” ujar Zakiyuddin.

Peninjauan tersebut juga membahas rencana pengelolaan MIC setelah masa pemeliharaan. Pemko Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan mendukung pengelolaan kawasan tersebut. Selain itu, akan dibentuk Badan Kenaziran Masjid (BKM) yang nantinya berperan dalam mengawal berbagai kegiatan di Medan Islamic Center.

Terkait perangkat daerah yang nantinya menaungi UPT, Zakiyuddin menyebut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) sebagai salah satu kemungkinan. Namun, ia menegaskan bahwa bentuk kelembagaan dan mekanisme pengelolaan MIC masih akan dibahas lebih lanjut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Impun Siregar menyampaikan bahwa keberadaan Medan Islamic Center memiliki arti penting dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan pembinaan umat di Kota Medan. Karena itu, aspek pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan tersebut perlu dipersiapkan secara baik agar fasilitas yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Medan Islamic Center diharapkan dapat menjadi salah satu ruang yang mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan umat di Kota Medan. Untuk itu, pemeliharaan fasilitas dan pengelolaan yang baik menjadi bagian penting agar keberadaannya dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Impun.

Ia juga menyambut baik rencana penguatan pengelolaan MIC melalui kelembagaan yang akan dibentuk. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Kementerian Agama, unsur keumatan, dan pihak terkait diperlukan agar berbagai program keagamaan dapat dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Turut dalam kunjungan tersebut Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Maksum, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, serta Camat Medan Labuhan Elias Padang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mempersiapkan pemanfaatan MIC sebagai salah satu fasilitas keagamaan di Kota Medan.

Zakiyuddin berharap Medan Islamic Center nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan di Kota Medan. Salah satu agenda yang diharapkan dapat dilaksanakan di kawasan tersebut adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan, yang menurutnya telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Dan, besar harapan kita nanti, MTQ Kota Medan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di sini karena Pak Wali Kota pun sudah setuju,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *