Medan (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Deli, H. Aslen, S.Th.I., M.A., bersama staf dan penyuluh agama Islam, menyalurkan zakat profesi ASN Kementerian Agama Kota Medan sebanyak seratus kilogram beras kepada kaum duafa di sekitar lingkungan KUA Medan Deli, pada Senin (17 Maret 2025).
Dalam sambutannya, H. Aslen menegaskan bahwa zakat yang diberikan merupakan amanah yang harus disalurkan kepada penerima yang berhak. Ia juga menginformasikan bahwa penyaluran zakat ini dilakukan secara menyeluruh di 21 KUA Kecamatan se-Kota Medan.
“Jumlah penyaluran ini memang masih jauh dari cukup, mengingat banyaknya mustahik yang membutuhkan zakat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Aslen menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini turut mendukung program pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi gratis. Dengan adanya bantuan zakat berupa beras, masyarakat dapat lebih fokus menggunakan dana yang seharusnya untuk membeli beras, untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk dan sayuran bergizi. Hal ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi yang lebih seimbang bagi keluarga-keluarga kurang mampu.
“Zakat profesi ini memiliki peran yang sangat penting dalam menyokong program pemerintah yang bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh makanan bergizi,” jelas H. Aslen.
Dengan kolaborasi antara penyaluran zakat dan program pemerintah, diharapkan kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi dengan baik.