Siswa MTsN 3 Medan Raih Hafizh Terbaik III Ajang MTQ ke-59 Kota Medan Tahun 2026

Medan (Humas). Muhammad Arsyafin, siswa MTsN 3 Medan, meraih Juara II pada cabang Hafizh Al-Qur’an golongan 1 juz dan tilawah putra dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan Tahun 2026. Hal ini disampaikan setelah pelaksanaan upacara bendera pada Senin (20/04) di lapangan madrasah oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Siti Juraini Sarumpaet, S.Pd., di hadapan seluruh peserta upacara.

Muhammad Arsyafin berkompetisi sebagai perwakilan Kecamatan Medan Sunggal. Berdasarkan hasil penilaian, ia ditetapkan sebagai Juara II pada cabang Hafizh Al-Qur’an golongan 1 juz dan tilawah. Penetapan tersebut diumumkan dalam rangkaian kegiatan MTQ tingkat Kota Medan Tahun 2026.

Kepala MTsN 3 Medan, Anas, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut. “Kami mengucapkan selamat kepada siswa kami yang telah meraih prestasi. Kami bangga atas capaian tersebut dan berharap dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Muhammad Arsyafin menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam ajang MTQ ke-59 Kota Medan merupakan pengalaman yang berharga. “Saya bersyukur dapat mengikuti MTQ tingkat Kota Medan dan meraih Juara III pada cabang Hafizh Al-Qur’an golongan 1 juz dan tilawah. Ini menjadi pengalaman yang berarti bagi saya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya setelah mengikuti ajang tersebut. “Saya berharap dapat terus meningkatkan kemampuan dalam menghafal dan membaca Al-Qur’an serta dapat mengikuti kegiatan serupa di tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

Sebagai informasi, MTQ ke-59 Kota Medan diselenggarakan pada 11 hingga 18 April 2026 dengan melibatkan peserta dari berbagai kecamatan. Sejumlah cabang perlombaan dipertandingkan, antara lain tilawah Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, syarhil Qur’an, fahmil Qur’an, kaligrafi, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Setiap cabang memiliki kategori dan ketentuan penilaian yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.

Pada cabang Hafizh Al-Qur’an golongan 1 juz dan tilawah, peserta mengikuti tahapan lomba sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penilaian dilakukan oleh dewan juri dengan mengacu pada aspek hafalan dan pelantunan ayat Al-Qur’an sesuai ketentuan cabang lomba. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar dalam penetapan peringkat juara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *