Medan, (Humas). Suasana khidmat terasa hangat di Gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan saat prosesi akad nikah pasangan Iswanda Ramdana Purba dan Safira Wulandari dilangsungkan pada Jumat (24/04/2026) pukul 10.00 WIB.
Akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, yang dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan memandu prosesi ijab kabul. Kehadiran beliau tidak hanya sebagai representasi negara dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai wujud nyata pelayanan prima KUA kepada masyarakat.
Prosesi akad nikah berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh wali dari pihak mempelai perempuan serta dua orang saksi yang turut memastikan keabsahan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat dan perundang-undangan yang berlaku.
Usai prosesi akad, Zulparman menyampaikan nasihat pernikahan yang sarat makna kepada kedua mempelai. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa akad nikah bukan sekadar rangkaian prosesi formal, melainkan momen sakral yang menyatukan dua insan sekaligus dua keluarga dalam ikatan suci.
“Pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang membangun rumah tangga. Jagalah komitmen, perkuat keimanan, dan bangun komunikasi yang baik agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Zulparman dengan penuh harap.
Nasihat tersebut disampaikan dengan penuh kehangatan dan menyentuh hati, menjadi bekal berharga bagi kedua mempelai dalam menapaki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Medan Labuhan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan keluarga sakinah di tengah masyarakat.

