Medan (Humas) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan rohani kembali dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam KUA Medan Sunggal di Yayasan Medan Plus, JL. Jamin Ginting Pasar VII No. 45 Medan, pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan mental spiritual bagi para pasien rehabilitasi agar memiliki kekuatan batin dalam menjalani proses pemulihan. Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H. Fuji M.A dan Paidi, S.Ag yang memberikan arahan penuh makna dan motivasi.
Dalam penyampaiannya, Fuji menekankan pentingnya muhasabah atau introspeksi diri sebagai langkah awal perubahan. Ia mengajak para peserta untuk merenungkan setiap perjalanan hidup yang telah dilalui, sehingga mampu memahami jati diri serta tujuan hidup di dunia. Dengan mengenal diri sendiri, seseorang akan lebih mudah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menemukan makna kehidupan yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan :”Bahwa proses rehabilitasi bukan hanya penyembuhan fisik, tetapi juga penyembuhan hati dan pikiran. Muhasabah menjadi sarana untuk membersihkan diri dari kesalahan masa lalu serta menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik”, ujar Fuji.
Sementara itu, Paidi dalam arahannya menyampaikan: “Bahwa hidayah itu harus dijemput. Jika kita berada di tempat gelap dan ingin melihat cahaya, maka kita harus keluar dari kegelapan tersebut.”, ujar Paidi
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi para pasien rehabilitasi untuk terus berjuang memperbaiki diri. Dengan bimbingan rohani yang berkelanjutan, diharapkan mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih kuat, beriman, dan memiliki tujuan hidup yang jelas.
Bimbingan rohani di Yayasan Medan Plus menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran spiritual para pasien rehabilitasi. Melalui muhasabah dan usaha menjemput hidayah, setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pendekatan spiritual ini menjadi kunci dalam memperkuat mental dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna.(Paidi).

